Mabes Polri Tegaskan, Pelaku Penyadapan Ilegal 15 Tahun Penjara
ViewsSentralberita| Jakarta~ Mabes Polri menegaskan bahwa pelaku penyadapan ilegal dapat dikenakan hukuman 15 tahun penjara. “Dalam telekomunikasi dijelaskan siapa yang
Read moreSentralberita| Jakarta~ Mabes Polri menegaskan bahwa pelaku penyadapan ilegal dapat dikenakan hukuman 15 tahun penjara. “Dalam telekomunikasi dijelaskan siapa yang
Read more