Terbaru:
  • Colorful Medan Night Carnival 2025 Berlangsung Meriah, Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan Ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan
  • Soal Pembangunan Tangki Septik Sialang Taji, PPK Anggap Tidak Bermasalah
  • MotoGP Malaysia 2025 incar 13 Ribu penonton dari Indonesia
  • Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
  • Jemaah Haji Kloter 20 Kembali Kembali ke Tanah Air Utuh
Sentralberita

Sentralberita

Akurat, Etis dan Aktual

  • HOME
  • Nasional
  • Sumut
    • Medan
    • Binjai
    • Sergai
    • Langkat
    • Batubara
    • Asahan
    • Siantar
    • Labuhanbatu
    • Labura
    • Sibolga
    • Tanjungbalai
    • Pakpak Bharat
    • Padangsidempuan
    • Simalungun
    • Tapsel
  • Aceh
    • Aceh Timur
    • Singkil
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Sport
  • Politik
  • Pariwisata
    • Seni
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Advertorial
    • Opini
    • Profil
  • Agama
  • Galeri Foto
  • Video

nviviek ananda

Peristiwa 

Miliki 1.200 Butir Ekstasi Wiwik Dituntut 13 Tahun Penjara

Views
Oktober 27, 2020Oktober 27, 2020 adminsx 13 tahun penjara, ektasi, nviviek ananda, sabu, sentralberita

sentralberita|Medan~Nvivek Ananda alias Wiwik (23) terdakwa kasus kepemilikan 1.200 butir ekstasi dituntut pidana penjara selama 13 tahun. Warga Jalan Darat,

Read more

Populer

  • Soal Pembangunan Tangki Septik Sialang Taji, PPK Anggap Tidak Bermasalah
  • 120 Siswa Yayasan TB Soposurung Dikukuhkan, Bupati Toba Sampaikan Apresiasi
  • Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona Tuntungan Ditangkap
  • Jemaah Haji Kloter 20 Kembali Kembali ke Tanah Air Utuh
  • MotoGP Malaysia 2025 incar 13 Ribu penonton dari Indonesia
  • Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
  • Colorful Medan Night Carnival 2025 Berlangsung Meriah, Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan Ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan
  • Kini Pemain Sepakbola Terkaya Dunia Disematkan kepada Faiq Bolkiah
  • PAS di Pelabuhan Gunungsitoli: Kebijakan atau Akal-akalan Petugas Kenakan Tarif Pengantar Penumpang Rp. 4.950 ribu per Orang
  • Waspadai Gigitan Anjing Gila di Kota Pematang Siantar, Wali Kota Melalui Dinas Kesehatan Tingkatkan Layanan Pencegahan dan Penanggulangan Virus Rabies




  • Pedoman Media Siber
  • Visi dan Misi sentralberita.com
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Profil Media Online sentralberita.com
Hak Cipta © 2025 Sentralberita. Keseluruhan Hak Cipta.
Dipersembahkan oleh Webmaxindo.