M.Ridwan, Bandar Sabu & Ekstasi Divonis Seumur Hidup
Viewssentralberita|Medan ~Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, menghukum Muhammad Ridwan (31) dengan pidana seumur hidup. Terdakwa yang merupakan narapidana (napi)
Read moresentralberita|Medan ~Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, menghukum Muhammad Ridwan (31) dengan pidana seumur hidup. Terdakwa yang merupakan narapidana (napi)
Read more