Tiga Mahasiswa Nomensen Dihukum 24 Tahun Penjara
Viewssentralberita|Medan~Tiga mahasiswa Universitas HKBP Nomensen dijatuhi hukuman masing-masing 8 tahun penjara. Ketiganya Ranto Sihombing, Edison Kasido Siboro dan Marzuki Simatupang.
Read moresentralberita|Medan~Tiga mahasiswa Universitas HKBP Nomensen dijatuhi hukuman masing-masing 8 tahun penjara. Ketiganya Ranto Sihombing, Edison Kasido Siboro dan Marzuki Simatupang.
Read more