R-PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting

sentralberita |Medan ~ Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan penting dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026), yang mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan P-APBD 2026.

Dalam pemandangan umumnya, FPKS menilai terdapat sejumlah perubahan angka anggaran yang perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kota Medan.

Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen, sehingga menjadi sekitar Rp7,138 triliun.

Sementara itu, belanja daerah bertambah sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen, menjadi sekitar Rp7,73 triliun. Sedangkan pembiayaan netto bertambah sekitar Rp487,136 miliar, menjadi sekitar Rp592,210 miliar.

Namun, FPKS mempertanyakan sejumlah perubahan target dan kebijakan anggaran tersebut.

Pertama, penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ade menyampaikan, target PAD pada Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp229,483 miliar atau 5,59 persen dibandingkan rancangan sebelumnya.

Menurut FPKS, penurunan tersebut cukup signifikan sehingga perlu diketahui dasar perhitungan dan pertimbangan Pemko Medan.

“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?” ujar Ade.

Kedua, pengurangan target pajak opsen BBNKB. FPKS juga mempertanyakan berkurangnya target pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar sekitar Rp105,909 miliar.

Fraksi PKS meminta Pemko Medan menjelaskan dasar dan acuan pengurangan target tersebut serta dampaknya terhadap pendapatan daerah.

“Apa yang menjadi dasar dan acuan Pemerintah Kota Medan dalam mengurangi target pajak opsen BBNKB yang begitu besar dari perencanaan sebelumnya? Dan apa dampak dari pengurangan sektor pajak tersebut?” katanya.

Ketiga, kenaikan Dana Bagi Hasil Pajak. FPKS memberikan perhatian terhadap kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang mencapai sekitar Rp199,363 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi sekitar Rp292,890 miliar.

“Kenaikan yang cukup besar tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan, khususnya mengenai dasar perhitungannya,” katanya.

FPKS berharap perencanaan dan perhitungan anggaran dilakukan secara akurat sejak awal sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Keempat, persoalan banjir. Persoalan banjir juga menjadi perhatian FPKS. Ade mengatakan, intensitas hujan yang cukup deras dan berlangsung lama masih menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Medan.Karena itu, FPKS mempertanyakan langkah konkret Pemko Medan dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kami mempertanyakan apa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal tersebut?” tegasnya.

Kelima, lapangan kerja dan pengangguran.FPKS juga menyoroti semakin sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan, sementara jumlah angkatan kerja terus bertambah.Pemko Medan diminta menyusun program penciptaan lapangan kerja yang disesuaikan dengan kemampuan dan arah kebijakan P-APBD 2026.

“Perhatian khusus perlu diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun para lulusan perguruan tinggi yang setiap tahun memasuki pasar kerja. FPKS mendorong Pemko Medan menghadirkan terobosan berupa pelatihan dan pemberian keterampilan atau skill bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan,” harapnya.

Keenam, kenaikan harga pangan dan menurunnya daya beli masyarakat. Ketidakstabilan kondisi perekonomian juga dinilai berdampak terhadap kenaikan harga pangan maupun nonpangan.Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat.

“FPKS meminta Pemko Medan mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk harga ayam potong yang disebut mengalami kenaikan signifikan,” katanya.

Ketujuh, pembangunan Medan bagian Utara.FPKS turut mempertanyakan komitmen Pemko Medan terhadap kesepakatan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang menetapkan 35 persen belanja pembangunan diprioritaskan untuk pembangunan di wilayah Medan bagian Utara.

Fraksi PKS meminta Pemko Medan merinci program dan kegiatan apa saja yang telah dialokasikan dalam Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

“Kami mempertanyakan program dan kegiatan apa saja yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan pada Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Mohon rincian dan penjelasannya,” ujar Ade.

Kedelapan, kesiapan pelaksanaan P-APBD 2026.FPKS mempertanyakan kesiapan Pemko Medan dalam melaksanakan P-APBD 2026, terutama karena terjadi kenaikan anggaran yang cukup besar pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

FPKS mengingatkan agar kenaikan anggaran tersebut benar-benar diikuti kemampuan pelaksanaan program sehingga tidak kembali menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar seperti tahun sebelumnya.

“Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan,” pungkasnya.01/red

-->