Guna Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Batubara Merazia ke Wisata Pantai

sentralberita|Batu bara – Untuk mencapai Disiplin Adaptasi Kebiasaan baru Polres Batu bara Juga meraziah tempat wisata pantai di seluruh Daerah wilaya hukum Polres batu bara pada minggu .( 30/8/2020 ).
Bukan saja Tempat tempat hiburan dan jalan lintas sumatra yang ada di kabupaten Batu bara , namun tempat wisata pantai pun menjadi target sasaran TNI – POLRI dan pemerintah kabupaten Batu bara.
Minggu siang ( 30/8 ) Dua pantai terkenal di kabupaten batu bara menjadi sasaran target Razia masker oleh TN – POLRI dan pemkab yang tergabung dalam 3 Pilar ,
Pantai Datuk dan Pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah kota indra pura yang terletak di kecamatan Madang deras dan Kecamatan Air putih yang keduanya masi satu wilayah hukum Polsek Indra pura .
Dengan gerakan Pendisiplinan Protokoler kesehatan di Kab. Batu bara , Polres Batu bara yang di wakili Pollsek Indra pura melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagi kan masker banyak menjaring pelanggar pendisiplinan Protokoler dalam keboasaan baru masyarakat.
Sehingga banyak wisatawan domestik dan non domesti terkejut dan bersembunyi. Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat , ternyata banyak masyarakat sadar dan menerima hukuman yang di berikan Oleh TNI -POLRI.
Budiman , Irma , dan Ismunazir yang mendapat hukuman dikarnakan tidak memakai masker sadar akan kelalayanya .
Dikatakan Kapolsek Indra pura AKP . Sandy SH. di lokasi Pantai Jono kec. Madang deras, ‘ Kami TNI – POLRI dan PEMKAP akan terus melakukan Raziah juga akan memasang sepanduk Wajib maskef di setiap tempat keramayan dan tempat tempat wisata yang ada di wilaya hukum polaek Indra pura.
Ini semua nantinya akan di lanjutkan kedisiplinan nya oleh pihak Pengelola tempat hiburan dan pantai , untuk lebh meningkat kan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan bagi para pengunjung tempat wisata yang ada,
Lanjutnya ” Tempat tempat wisata ini juga sangat rentan dengan penyebaran Covid 19 di mana kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau ada yang datang dari luar daerah kab.Batu bara ini. Tandas kapolsek.
Dalam oprasi raziah Irma 22 tahun yang terjaring dalam raziah mengatakan ” awalnya sih kami terkejut banyak Polisi dan bapak tentara pada menghentikan penunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini, ternyata kami sadar dan ini sangat lah baik untuk kita semua kedepannya kami akan memakai masker kemanapun kami pergi.
Tadi saya tidak memakai masker dan di kenakan hukuman membersikan pantai selama 10 menit dan banyak juga teman teman pengunjung yang terjaring Razia masker , dan yang saya lihat bagi laki laki yang tidak pakai maskef di hukum Pus Up sebanyak 10 kali namun terus membantu kami membersikan sampa yang ada di tepi pantai. Ucap nya.
Terimakasi buat bapak TNI – POLRI yang telah menyadarkan kami gunanya masker dan Protokoler kesehatan , ini demi kebailan seluruh masyaralat yang ada , teruskan pak , dan kami siap menyampai kan pesan bapak ke keluarga keluarga kami .kata irma, ( SB/Boim )