Pengunjung Polres Nias Selatan Wajib Pakai Masker

sentralberita|Medan ~ Gerakan 3M saat ini sudah diedukasikan ke masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19, dan dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, Selasa, 1 September 2020, menjelaskan 3M adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Hal itu diterapkan kepada masyarakat guna meminimalisir dan mencegah penyebaran COVID-19 yang bisa mematikan dan sudah banyak memakan korban sampai meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, jelas Ambat, Polres Nias Selatan melalui Sat Sabhara yang melaksanakan tugas jaga melaksanakan pemeriksaan bagi masyarakat yang masuk ke Polres Nias Selatan dalam urusan pelayanan.
Tidak diizinkan bagi masyarakat masuk bila tidak menggunakan masker. Personel Sat Sabhara memeriksa dan mengimbau setiap tamu agar mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan dan akan diarahkan bagaimana cara memakai masker yang benar.
Untuk situasi yang sangat darurat disediakan masker bagi pengunjung yang masuk. Namun tetap diimbau agar wajib mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dilaksanakan demi mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas. Kegiatan dan imbauan tersebut diterima masyarakat dengan baik, dan dapat dipahami serta dilaksanakan dan diterapkan dalam keseharian, pungkas Kapolres. (SB/01)