Meningkatkan Partispasi Pemilih Diperlukan Akurasi Data, Posko Pengaduan Bawaslu Medan Dibentuk

sentralberita|Medan~Meski Pilkada akan berlangsung dalam suasana Covid-19, namun tekad untuk sukses pelaksanaan Pilkada serentakkhususnya di kota Medan harus berjalan lancar dengan harapan partisipasi pemilih bisa meningkat.
Menurut Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap bersama Taufik Rahman Munthe, Sabtu (25/7/2020) di kantor Bawaslu Medan, peningkatanpartisipasi pemilih tak terlepas dari akurasi data.
“Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan bersama Bawaslu telah dan sedang melaksanakan pemutahiran data dengan Coklit ke rumah-rumah pendududuk yang dimulai 15 Juli hingga 13 Agustur 2020,”ujarnya.
Bawaslu melakukan pengawasan untuk Coklit tersebut, bahkan juga mengawasi apakah sesuai dengan protokol kesehatan.
Petugas dan penduduk yang dicoklit apakah menggunakan masker, berjarak dan lain sebagainaya.
“Ya Bawaslu juga dituntut dalam tahapan proses Pilkada ini ikut dan terlibat dalam penegakan pengawasan protokol kesehatan,” kataPayung harahap.
Terkait protokol kesehatan itu, katanya menjelaskan, jika petugas tak melaksanakan demikian juga warga di rumah Pencoklitan tidakmengunakan protokol kesehatan, harus diutunda sementara proses pencoklitan.
Terkait akurasi data dalam proses pencoklitan, Bawaslu Medan dalam pengawasannnya juga menggunakan metodologi sampling mana yangbelum dan mana yang sudah terlaksana, demikian juga terkait domisili pemilih mana tinggal sesuai dengan KTP atau tidak, nantinya
akan direkomendasikan Bawaslu Medan, kata Payung.
Menurutnya, 30 persen bermisili di Deliserdang namun administrasi kependudukannya di Medan. Bawaslu berharap petugas pendataan harus berkoordinasi dengan kepling.
Terkait dengan petugas Bawaslu dalam Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, memang agak minim hanya menempatkan tiga orang dikecamatandan 1 orang dikelurahan. Pada hari pelaksanaan hanya satu orang disetiap TPS .
Sementara pemilih yang terpapar covid-19, bagaimana hak suaranya, Baik Payung harahap maupun Taufik Rahman Munthe mengaku akan adaregulasi berikutnya.
“Bisa saja ada kehususan, namun kami belum bisa menggambarkannya,”ujar keduanya.
Posko Pengaduan
Dalam membantu pengawasan yang dilakukan Bawaslu Medan dalam menjalankan tugas kewenangannya dalam proses Pilkada di tengah suasana Covid-19 ini, Bawaslu Medan membentuk Posko pengaduan di setiap kecamatan yang ada di kota Medan.
Menurut Taufik Rahman Munthe Keberadaan posko aduan ini penting untuk menjamin hak pemilih dan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada kota Medan.
Masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak terdata petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), bisa melapor ke posko pengaduan.
“Dengan adanya posko pengaduan , akan memudahkan masyarakat memberikan informasi atau laporan data pemilih bermasalah. Misal, seseorang belum didata, warga meninggal masih didata sebagai pemilih, dan lain sebagainya,” kata Taufik.(SB/01)