Orangtua Siswa Keberatan, Ijazah 18 Siswa SMPN 19 Medan Hilang

SMPN 19 Medan Jalan Agenda

sentralberita|Medan~Sejumlah 18 lembar ijazah siswa SMPN 19 Medan tahun ajaran 2018-2019 hilang di sekolah.

Akibat ini, beberapa orangtua siswa merasa keberatan karena ijazah anaknya hilang.

Namun belakangan, dibalik keberatan beberapa orangtua siswa menguak dugaan ada oknum guru yang memprovokasi siswa untuk memprotes sekolah.

Nama guru yang disebut memprovokasi itu adalah Citra Hutasoit. Namun, Hutasoit yang dikonfirmasi terhadap hal ini berkilah ia tidak melakukan provokasi.

Ia hanya mengaku simpati dengan nasib 18 siswa yang ijazahnya hilang itu. “Kita namanya guru, ketika ditanya siswa kan wajar kita kasitahu. Tapi kan tidak ada kita suruh untuk ribut atau menolak,” kata dia saat dihubungi, Selasa (21/7/20).

Ia kemudian membalas tudingan itu sebagai fitnah karena persoalan antara dirinya dan kepala sekolah. Ia mengaku pernah mengadukan sang kepala sekolah soal dugaan penyelewengan dana BOS sejak Maradu memimpin sekolah pada 2017 lalu. “Karena itunya itu,” kilahnya.

Soal provokasi ini sebetulnya bukan omong kosong. Ada tangkapan layar (screenshot) percakapan Citra Hutasoit dengan salah seorang siswa yang diterima wartawan.

Baca Juga :  Disdikbud Medan Didorong Wujudkan Pendidikan Akademi Komunitas

Dalam obrolan itu, Citra meminta siswa untuk datang ke sekolah pada Jumat (17/7/2) mempertanyakan ijazah mereka yang hilang.

“Besok ke SMP 19 ambil ijazah. Kalau dibilang belum keluar itu bohong. Karena 18 lembar ijazah itu hilang. Ijazah tidak bisa diganti kecuali di scan. Tapi itu palsu jadi teliti dengan ijazah kalian anak-anak kami.

Bila perlu buat pengaduan ke polisi supaya dipidanakan wali kelas kalian karena sudah lalai akan dokumen sekolah dan merugikan anak didik. Tanyakan itu ke wali kelas IX 3 Muspida Sitepu,” kata Hutasoit dalam percakapan itu.

Salah seorang siswa berinisial S mengakui ia kerap dihubungi oleh Hutasoit pasca hilangnya ijazah itu.

“Memang kami bingung, kok kayak dilaga-laga gitu sama bapak itu,” kata S. Ia kemudian menunjukkan screenshot obrolannya dengan Hutasoit.

Kepala SMPN 19 Medan Maradu Silaban menjelaskan, ijazah siswa lulusan 2019 itu baru mereka terima sekitar Maret 2020 atau hampir setahun setelah tahun kelulusan.

Setelah mereka terima, mereka pun langsung menghubungi siswa untuk mengambil ijazahnya. “Tapi, sebagian lama datang,” kata Silaban di sekolahnya Jalan Agenda, Kecamatan Petisah.

Baca Juga :  Ketum PB PGRI Unifah : Gedung Guru/Kantor PGRI Pusat dibangun saat Presiden Soeharto

Ijazah 18 siswa yang belum diambil oleh siswa itu kemudian disimpan di sekolah oleh Wali Kelas IX 3 Muspida Sitepu di sekolah.

“Tapi kemudian, ijazah itu hilang, gak tahu kemana,” kata Silaban.

Ia pun memerintahkan pencarian atas ijazah itu. Namun, meski sudah mengerahkan seluruh daya, dokumen itu tidak ditemukan. Ia kemudian melapor ke Dinas Pendidikan Kota Medan yang kemudian mengarahkan untuk membuat laporan polisi.

Tanggal 4 Juli, Muspida Sitepu selaku wali kelas melaporkan tercecernya 18 lembar ijazah siswa ke Polrestabes Medan. Laporan polisi itu kemudian disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk dijadikan dasar penerbitan surat keterangan pengganti ijazah. Memang diakuinya, ada beberapa wali siswa yang keberatan dengan SKPI ini.

“Kemarin itu, Jumat, ada orangtua siswa yang menolak SKPI. Saya hubungi langsung Pak Kabid (Dinas Pendidikan) menyampaikan ada yang menolak. Lalu pak Kabid menjelaskan bahwa SKPI sama kedudukannya dengan ijazah, seperti yang saya sampaikan,” jelasnya.(SB/01)

-->