UKG Menjadi Keharusan Bagi Tenaga Pendidik

sentralberita|Medan~Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir M. AP, mengatakan bahwa Uji Kompetensi Guru sangat penting bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan baik di Kabupaten provinsi maupun nasional.

Bertitik tolak dari hal tersebut Kadisdik menindaklanjuti harapan Bupati Batu Bara dengan salah satunya di awali dengan melakukan Uji kompetensi Guru yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, terang Kadisdik Ilyas didampingi Sekretaris dan Kabid Disdik di hadapan para awak media di halaman UPTD SMPN 1 Lima Puluh, Sabtu (04/07/2020).

Ilyas mengakui sebagaimana yang di sampaikan kawan-kawan awak media bahwa sejak di rencanakan sampai dengan kegiatan UKG hari ini Masih menuai perdebatan di kalangan masyarakat, termasuk para tenaga pendidik sendiri.

Mereka mungkin bertanya-tanya, apa manfaat yang diperoleh seorang guru dengan mengikuti program atau Uji Kompetensi yang dilaksanakan hari ini.

Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus mengatakan sebagaimana yang di sampaikan Zahir, bahwa bagi Tenaga Pendidik/Guru yang belum memiliki S1/D-IV diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya sampai akhir Desember 2020, karena hal ini telah diinformasikan sejak 2016 yang lalu melalui Disdik Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Pj Gubsu Agus Fatoni Hadiri Rakor Antisipasi Isu PHK dan Persiapan UMP 2025

Disamping itu juga Ilyas menyampaikan kepada awak media bahwa uji kompetensi memiliki banyak manfaat bagi para guru. “Semua profesi harus jelas kompetensinya. Apalagi sekarang bukan hanya guru, wartawan juga di uji kompetensinya,” ujar mantan Karo Humas Keprotokolan Setdaprovsu ini.

Uji kompetensi, katanya, merupakan langkah awal bagi para guru untuk menuju sertifikasi. Disamping itu juga kita sekaligus ingin mendata dan merapikan administrasi tenaga pendidikan kita khususnya Guru non ASN, setelah ini akan ada keputusan Bupati Batu Bara tentang Tenaga Pendidik/Guru Honor/Guru Non ASN di Batu Bara, tegasnya.


Sebagai seorang pendidik profesional ujar ilyas, guru memiliki peran utama dalam memberi pendidikan, mengajar, memberikan bimbingan, menilai, mengarahkan, melatih serta mengevaluasi peserta didik baik itu pada pendidikan anak usia dini dengan jalur formal, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

“Sehingga mereka dapat melakukan perbaikan atau meningkatkan model pembelajaran yang tidak hanya tersurat namun tersirat juga” ujar pria yang selalu akrab bersama awak media sejak bertugas di Provinsi maupun di Batu Bara.

Baca Juga :  Nommensen Festival 2025, Effendy Pohan Harapkan Kampus di Sumut Semakin Aktif Gelar Event Berkualitas

Untuk menjadi seorang guru tidak boleh sembarangan karena seorang guru kini diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana ( S-1 ) atau Diploma IV ( D-IV ) tentunya dengan jurusan yang sejalan.

Selain itu juga untuk menjadi seorang guru dibutuhkan banyak hal bagi sorang pendidik, sehat jasmani serta rohani dan juga memiliki kemampuan dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional melalui kelas yang di binanya, tegas ilyas.

Lanjut ilyas bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) sendiri memiliki kedudukan sebagai sarana kualifikasi untuk guru sebagai tenaga profesional.
UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS, papar ilyas.

Peserta UKG berjumlah 1.226 orang dari jenjang UPTD Negeri TK, SD dan SMP se Kabupaten Batubara dengan menggunakan 61 ruang uji di tiga lokasi yaitu SMPN 1 Air Putih, SMPN 1 Lima Puluh dan SMPN 3 Air Putih

dan bekerja sama dengan Lembaga Spikologi Pendidikan Fhilantropi Pendidikan Pendidikan Fhilantropi (LP-FPPF ) Medan dibantu dengan melibatkan pejabat di lingkungan Disdik Batu Bara termasuk pengawas Dikdas sekolah tempat penyelenggara Ujian.(SB/01)

-->