Komis Simanjuntak: Sedang Mimpi Mengatakan Hanya Ada Calon Tunggal di Asahan

sentralberita|Kisaran|Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, situasi perpolitikan di Kabupaten Asahan kian memanas.

Hal itu terbukti dengan beredar rumor ditengah-tengah masyatakat yang mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tersebut akan diikuti calon tunggal atau dengan istilah melawan kotak kosong.

Namun issu yang sempat membuat geger baik diwarung-warung kopi bahkan dunia maya tersebut ditepis oleh salah seorang pengamat politik dari Universitas Asahan, Komis Simanjuntak yang mengatakan Pilkada Asahan tahun 2020 sangat kecil berpeluang diikuti calon tunggal.

“Kalau ada bakal pasangan calon ataupun oknum yang mengatakan pilkada Asahan akan diikuti calon tunggal atau dengan kata lain melawan Kotak kosong,anggap saja mereka itu sedang mimpi.” Ujar Komis Simanjuntak kepada sentralberita.com saat ditemui di Lims Cafe jalan Imam Bonjol Kisaran,Kamis(11/6/2020).

Lebih jauh Komis menguraikan,dalam pelaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Asahan ada dua alasan yang menjadi probabilitas kecilnya kemungkinan terjadinya calon tunggal,yaitu dari pola-pola kemungkinan terjadinya konfigurasi partai politik serta aspek pola perilaku politik partai-partai.

Baca Juga :  Bobby Nasution Diskusi Santai dengan Cipayung Plus, Upaya Kolaborasi Membangun Sumut

Menurutnya,dari aspek pola-pola konfigurasi partai politik, malah dirinya menilai cukup tinggi pola-pola kemungkinan konfigurasi yang bisa terjadi untuk membentuk koalisi dalam mendukung bakal paslon.

Sedangkan untuk aspek perilaku politiknya,Komis mengatakan ada dua bentuk perilaku politik parpol dalam mengusung balon kepala daerah,yaitu parpol akan menjagokan kadernya, dan partai politik mendukung yang memiliki peluang besar.

“Kalau kita lihat saat ini,peluang terbesar adalah dari segi aspek perilaku politik yaitu Parpol akan menjagokan kadernya dan dari segi aspek inilah yang akan menjawab issu tentang kecil peluang calon tunggal tersebut.”Terang Komis.

Masih menurut Komis,dari empat bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang muncul untuk bertarung di Pilkada Asahan tahun 2020,hanya dua bakal calon Bupati yang berasal dari kader parpol,yaitu Rosmansyah dengan PDIP-nya dan Surya dengan Partai Golkarnya.

” Diluar dari kedua parpol ini umumnya akan memberikan dukungan politiknya kepada bakal pasangan calon dengan melihat hasil survey.”paparnya.

Sementara dari 6 survey yang telah dilakukan,hanya empat hasil survey telah dibacanya. Dari hasil survey ke empat lembaga survey tersebut dia melihat pasangan Rosmansyah-Winda berpeluang untuk mendapat dukungan PDIP.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Mulai Benahi Infrastuktur Kepulauan Nias Tahun Ini

Apalagi PDIP sama-sama memiliki jumlah kursi yang sama dengan partai Golkar di DPRD Asahan. Selain itu dalam sejarah kabupaten ini, baru pertama kalinya PDIP punya calon Bupati dari kadernya sendiri.

“DPP PDIP pasti tidak tinggal diam dan membiarkan kader berjuang sendiri,petinggi partai pasti akan melakukan komunikasi dan lobi-lobi politik dengan sejumlah parpol yang menjadi koleganya,”jelasnya.

Lebih lanjut Komis menegaskan, dalam pencalonan kepala daerah, tidak cukup hanya mengantongi surat rekomendasi dari partai politik. Seorang bakal calon baru boleh mengklaim sudah mendapat dukungan dari partai politik jika sudah mendapat surat dukungan B1 KWK atau surat keputusan persetujuan dari DPP partai politik pendukung.

Dan sejauh ini, katanya, setahunya belum ada satupun balon Bupati yang telah mengantongi B1 KWK tentang surat keputusan persetujuan pencalonan yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP Partai.(SB/ZA).

-->