Pelaku Curanmor Ditembak Mati Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan

sentralberita|Medan~Tim Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat disergap di Stadion Mini Pancing Jalan RS Haji Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (2/5/2020).

Tersangka, RA alias Mahdi (27) yang merupakan warga Jalan Pasar IV Kampung Mencil Gg Wongso ditembak karena menyerang polisi dengan pisau.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menangkap rekannya WP alias Tama (20) warga Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus Curanmor yang terjadi di rumah Dokter Gigi Jalan HM Joni Medan, Rabu (22/4/2020) malam.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Personel, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru

Korban Muhammad Syahban Fadhil (20) datang ke rumah Dokter Gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik dan saat itu korban memarkirkan sepedamotornya di halaman praktek Dokter Gigi tersebut dalam keadaan stang terkunci dan pagar praktek Dokter Gigi dalam keadaan tertutup (tidak terkunci).

“Ketika pelapor (korban) hendak pulang dan keluar dari rumah tersebut dan melihat sepedamotor tersebut sudah tidak ada di parkiran rumah,” ujar Kombes Pol Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Sabtu sore.

Ia mengatakan pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya, Tim Tekab bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka RA melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, tersangka tersungkur karena tembakan lalu petugas membawa ke IGD RS. Bhayangkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsubsektor Datuk Bandar Timur Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Setelah sampai di RS. Bhayangkara dan dilakukan pengecekan oleh tenaga medis, dikatakan Kapolrestabes ternyata tersangka sudah meninggal dunia.

Turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor merk Yamaha R15 milik korban, 1 helm, 1 mata kunci T, dan 1 pisau. “Tersangka RA alias Mahdi merupakan residivis sudah 4 kali keluar masuk (penjara),” tukasnya.(SB/01)

-->