Sat Polair Polres Tanjungbalai Evakuasi 13 Orang TKI Terlantar dan Dipersiksa Kesehatan

sentralberita|Medan~Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personil BKO Pol Airud Poldasu, Jumat(1/5/ 2020 melaksanakan patroli di perairan Asahan.

Tim menemukan sekumpulan orang di Tanjung Sei Sembilang, kecamatan Sei Kepayang (Timur), Kabupaten Asahan.

Tim patroli menolong para kumpulan orang tersebut yang diduga diterlantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malasya ke Indonesia.

Mereka para TKI ilegal di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kacamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Para TKI illegal langsung dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya.

Adapun jumlah TKI yang diamankan sejumlah 13 orang (12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan). Asahan 11 orang, Tanjung Balai, 2 orang

Baca Juga :  Kapoldasu Bangga Kearifan Lokal di Pakpak Bharat Tingkat Kerawanannya Sangat KecilĀ 

Dari Hasi Pemeriksaan Kesehatan ke-13 TKI Negatif Terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada Pemdanya Masing Masing atau Kepada Keluarganya.

Pemeriksaan TKI illegal dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. SIM., MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M. Sc, Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai Iptu T.Sianturi.

Tim Gugus Tugas Covid-19 menjemput para TKI illegal yang diamankan Sat Pol Air di Kantor Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, untuk dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan D.I.Panjaitan kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Adapun identitas TKI illegal yang diamankan, Lestari, Supardi, Agus, Rama Dona, Usman,Saparuddin, Mariana, Suhardi, Rio Rinaldi, Mistami, Sadirun,Ipong Panjaitan, Rustam.

Baca Juga :  Sat Pol Airud Lakukan Pemeriksaan Muatan Kapal

Setelah dilakukan Pendataan dan Pemeriksaan kesehatan, Para TKI dipersilahkan untuk pembersihan diri dan beristirahat di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai dan menunggu hasil kordinasi.(SB/01)

-->