Pasca penetapan PDP & Positif di Asahan, 46 Warga Uji Rapid Test, Hasilnya Negatif

sentralberitaKisaran~Pasca penetapan status Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) terhadap Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Asahan ML

serta keluarnya hasil Swab positif covid-19 kepada almarhum anggota DPRD Sumut Alm.SBB,sedikitnya 46 warga masyarakat dilakukan uji Rapid Test.

“Hari ini sedikitnya ada 46 warga masyarakat yang mengikuti Uji kesehatan dengan Rapid Test yang dilaksanakan Gugus Tugas Covid-19 terkait hasil Swab positif Covid-19

serta penetapan status PDP terhadap Kadis KBP3A Asahan.”Jelas H.Rahmat Hidayat Siregar,S.Sos MSi selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan,Sabtu (11/4/2020) di Kisaran.

Lebih jauh Hidayat menjelaskan,meskipun almarhum SBB meninggal pada 25 Maret 2020 lalu,hingga saat ini sudah melewati waktu 14 hari, namun

Baca Juga :  Geruduk Mapolres Taput, 1.200 Perempuan Tuntut Segera Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Hoaks Asusila

dikarenakan hasil uji swab baru diterima pada Kamis (9/4) siang,maka pihaknya tetap melakukan Uji Rapid Test sesuai protokol penanggulangan covid-19.

Menurut Hidayat,terkait Penetapan Almarhum Positif Covid-19 ada 41 orang yang ikuti rapid test, mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan bilal manyit, dan hasilnya negatif.

“Hasil rapid tes negatif, namun kita tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit dan mereka saat ini diimbau isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” jelas Hidayat.

Sedangkan terkait Penetapan Status PDP Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada lima orang yang dilakukan uji Rapid Test yaitu, anaknya,supir pribadi serta pekerja hasilnya negatif.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Sumut Jadi Barometer Pelaksanaan Pilkada Terbaik di Indonesia

“Kita juga memberlakukan isolasi mendiri 14 hari ke depan,” jelas Hidayat.

Kami berharap peran serta masyarakat bekerja sama dengan pemerintah, dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab. Asahan, karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat, sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin,” jelas Hidayat.(SB/ZA)

-->