Fraksi PAN: Belanja Tidak Langsung Kota Medan Harus Jauh di Bawah 40 persen

zulkarnain-panSentralberita| Medan~ Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan  berharap dengan disahkannya Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah, belanja tidak langsung harus berada jauh di bawah 40 persen dari total anggaran belanja. Saat ini belanja tidak langsung kota Medan 40 persen.

Fraksi PAN DPRDMedan berharap agar Pemko Medan benar-benar memanfaatkan momentum perubahan struktur perangkat daerah ke arah yang lebih efisien dan efektif, paling tidak belanja tidak langsung berada jauh di bawah 40 persen dari total anggaran belanja, demikian pendapapat fraksi PAN DPRD Medan yang dibacakan Zulkarnain Yusuf pada paripurna DPRD Medan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Rabu (14/12/2016) di gedung DPRD Medan.

Baca Juga :  Bertemu Ketua DPRD Medan Sementara, Konjen Tiongkok  Harapkan Program Sister City Kembali Terjalin

Selanjutnya fraksi PAN yang diketuai Bahrumsyah dan sekretaris Kuat Surbakti menginginkan dengan Ranperda pengisian pejabat dan pengelola SKPD haruslah sesuai dengan kompetensi , berintegritas dan profesioanl.

Fraksi PAN mengingatkan agar Perwal segera disiapkan, sehingga pada saatnya diterapkan tidak mengalami hambatan.

Kemudian terharap perangkat daerah yang baru atau penggabungan beberapa perangkat daerah sebelumnya menjadi satu perangkat daerah, fraksi PAN DPRD Medan meminta kepada walikota Medan agar bergerak cepat, sehingga persoalan penataan, penyesuaian dan infrastruktur yang dibutuhkan tidak membutuhkan waktu lama.

“Perangkat daerah yang ada suddah dapat langsung  bekerja,”ujar Zulkarnain. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->