Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPK Sumut Baru

sentralberita|Medan~Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan dari VM Ambar Wahyuni kepada Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan buku Memori Akhir Jabatan yang disaksikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Akhsanul Khaq serta Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Blucer Welington Rajagukguk.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar dalam kata sambutannya, mengingatkan akan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia mengatakan mutasi jabatan ini menjadi suntikan baru agar Sumut terus meningkatkan transparansi dan subyektivitasnya.
“Prinsip dasar BPK integritas dan profesionalisme serta tidak boleh bersentuhan dengan entitas yakni Pemprov maupun Pemkab dan Pemko,” tegas Bahrullah.
Intinya, kata dia, BPK turut serta dalam perannya meningkatkan pembangunan nasional dalam bentuk rekomendasi dan action plan melalui pemeriksaan keuangan negara. BPK akan terus mencoba meningkatkan pemeriksaan laporan keuangan negara yang berkualitas.
Bahrullah menyebut hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut dan 33 kabupaten/kota di Sumut tahun 2018 menunjukkan peningkatan yang baik dimana 17 daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 14 meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 3 disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (TMP) yakni Kabupaten Simalungun, Nias Barat dan Tanjung Balai.
“BPK berharap ketiga daerah yang TMP ini bisa meningkatkan kinerja laporan keuangannya,” ungkap Baharullah.
Menurutnya, jika opini TMP artinya BPK tidak bisa melihat laporan keuangan itu secara wajar. Kalau TMP ibarat pasien gawat darurat di ruma sakit. Sedangkan 14 WDP tadi kebanyakan terkait masalah aset dan penyertaan pajak.
Namun untuk tindak lanjut penyelesaian, Baharullah menyebut Sumut mencapai 81 persen, lebih tinggi dibanding nasional sebesar 76 persen.
“Kami terus mendorong agar Pemerintah Daerah yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) untuk dapat menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Seperti diketahui, V.M. Ambar Wahyuni telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sejak Februari 2016 sampai dengan Februari 2020 dan kemudian menjadi Kepala Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, V.M. Ambar Wahyuni menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung (2013-2014) dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (2011-2013).
Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan memulai karir di BPK RI pada tahun 1996. Sebelum menjabat sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, beliau telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (2017-2020). Selain itu, juga pernah menjabat sebagai Kepala Subauditorat IV.A.2 pada Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV (2014-2015), Kepala Subauditorat H.C.3 pada AKN II (2011-2013), Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara (2010), dan Kepala Subauditorat pada BPK Perwakilan Provinsi Papua (2008-2009).
Wagub Sumut Musa Rajekshah dalam sambutan Gubsu Edy Rahmayadi yang dibacakannya mengatakan Pemprov Sumut komitmen sungguh-sungguh dalam capaian kinerja Sumut mewujudkan pemerintah yang bersih dan penyajian tata kelola keuangan yang bersih.
Wagubsu berharap BPK memberikan dukungan pembinaan kepada Pemprovsu dan kabupaten/kota.
Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang baru, Wagubsu mengucapkan selamat datang dan bertugas di tempat yang baru. Sedangkan kepada pejabat lama Ambar Wahyuni, Wagubsu mengucapkan terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru. “Semoga apa yang telah dikerjakan Ibu Ambar dalam memajukan Sumut mendapat ganjaran kebaikan dari Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Wagubsu.(SB/Wie)