2 Kg Sabu Diseludupkan dari Malaysia, Diduga Pelakunya Ditangkap Polres Tanjungbalai

sentralberita|Tanjungbalai~Dua TKI yang bekerja di Malaysia ditangkap seludupkan 2 Kg sabu-sabu, Jumat (8/2).

” Dua TKI asal Aceh ditangkap saat karena kedapatan menyimpan 2 Kg sabu,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (9/2/2020).

Keduanya M. Zul Fadlisyah alias Zul (30) warga Kabupaten Aceh Utara dan Musassirin (21) warga Kabupaten Aceh Timur ditangkap jalan Arteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

” Dua TKI ini baru pulang dari Malaysia dan berusaha menyeludupkan sabu- sabu ke Sumatera Utara,” ungkap Putu.

Berawal, jelas Putu dari diamankannya 20 TKI yang diduga ilegal baru tiba di Tanjungbalai dari negara tetangga Malaysia menggunakan perahu.

Baca Juga :  Sapa Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Himbau Warganya Jaga Sitkamtibmas

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mencurigai isi tas milik 2 TKI asal Aceh. Saat diperiksa benar ada narkotika didalam tas keduanya,” lanjutnya.

” Dua kilogram sabu dibungkus secara terpisah,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Ada 5 bungkus besar plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang berhasil disita,masing-masing 1050 (seribu lima puluh) gram, 280 (dua ratus delapan puluh) sabu seberat gram, 250 (dua ratus lima puluh) gram, 270 (dua ratus tujuh puluh) gram, 250 (dua ratus lima puluh) gram.

Selain sabu, petugas juga menyita barang – barang milik ke 2 tersangka. (SB/01)

-->