De’Glass Residences Diprotes Mrasa Tidak peduli dengan Nasib Warga Sekitar

sentralberita|Medan~Pembangunan apartemen De’ Glass Residences kembali menuai protes dari warga Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah. Aksi protes dilakukan puluhan warga yang sangat kecewa dengan sikap pengembang apartemen De’ Glass, Selasa (4/2/2020) karena terkesan tutup mata atas persoalan yang dihadapi warga.

Menurut warga, selama tiga tahun pihak pengembang apartemen De’ Glass Residences tidak peduli dengan nasib warga sekitar.

“ Ini merupakan aksi kedua yang kamj lakukan.Dan tegas kami sudah sejak awal menyagakan menolak pembangunan apartemen De’ Glass Residences karena tidak melakukan sosialisasi dan tidak mendapatkan persetujuan dari kami sebagai warga sekitar ,” kata sejumlah warga saat itu yang melakukan protes.

Dalam aksinya warga mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum warga, Dwi Ngai Santoso Sinaga SH ,MH yang juga Direktur LBH IPK Sumut.

Dwi dengan tegas mendesak agar Abdul Muis selaku pimpinan PT Nusantara Makmur Permai Indah selaku pihak pengembang apartemen De’ Glass Residences dapat bertanggung jawab atas kerusakan bangunan milik warga.

“Kita mendesak agar pihak pengembang apartemen De’ Glass Residences dapat bertanggung jawab atas kerusakan bangunan milik warga.Dan kami ingatkan agar pengembang apartemen De’ Glass jangan tutup mata akan persoalan yang dialami warga ,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap pengembang yang tidak peduli atas apa yang dialami warga.

Menurut Dwi, pihaknya sudah berungkali menyurati pengembang apartemen De’ Glass Residences tapi hingga saat ini belum mendapatkan hasil.

“Sudah sangat jelas dalam hal ini pihak pengembang terlalu sepele.Karena surat kami sebagai kuasa hukum pun sudah tidak dihargai.Siapa dibalik pembangunan apartemen De’ Glass ini harus segera diusut karena terkesan begitu kebal terhadap hukum ,” tegas Dwi .

Kata ,Dwi pihaknya memiliki alasan kuat karena setiap warga melakukan penolakan selalu berbenturan dengan aparat kepolisian.

” Ini aksi kami kedua, sebelumnya kami dihadapan dengan Brimob berlaras panjang sekarang dengan aparat kepolisian yang menurunkan mobil water canon dengan begitu lengkapnya personil aparat kepolisian .Ini luar biasa sekali pengembang apartemen De’ Glass ini hanya rakyat yang menuntut haknya ,” kata Dwi yang menyayangkan sikap aparat kepolisian.

Dwi dengan tegas mendesak agar pimpinan PT Nusantara Makmur Indah Permai , Abdul Muis selaku pengembang apartemen De’ Glass Residence agar bertanggungjawab.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 29.627,52 gram, 3 orang Diamankan

” Kami minta seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan sampai ada solusi yang terbaik. Dan bila masih ada aktivitas dikawasan ini saya minta warga agar menyampaikan kepada saya.Dan tegas kita sampaikan hentikan aktivitas seluruh bangunan,” tegas Dwi.

Dalam aksi ini, Lurah Sei Putih Tengah, Rizka Khairunnisa hadir diarea lokasi.

Perdebatan sempat terjadi karena saat itu Dwi sebagai kuasa hukum warga mendesak sikap pihak Kelurahan agar saat segera menghentikan aktivitas pembangunan apartemen De’ Glass.

Dihadapan massa saat itu, dikatakan Rizka bahwa mediasi sudah dilakukan dengan warga,serta pihaknya tidak bisa mengambil sikap atas permintaan warga.

” Mediasi sudah kami berungkali dilakukan,tapi memang hingga saat ini memang belum ada solusi dari pihak De’ Glass.Terkait dengan permintaan saudara agar kami mengambil tindakan penghentian tidak dapat kami lakukan karena harus dilakukan kordinasi dengan Dinas TRTB .Dan kami akan lakukan mediasi kembali oleh warga ,” ucapnya.

Namun hal ini tidak membuat massa puas hingga perdebatan pun timbul saat itu.

Tegas, dinyatakan Dwi bahwa pihak mempertanyakan dengan begitu mudah Lurah menandatangani berkas untuk pengajuan izin dan pihak mendesak agar segera dihentikan pembangunan.

” Kami pertanyakan kenapa Lurah mau meneken surat permohonan yang diajukan.Sudah jelas banyak warga yang tidak setuju dan dalam berkas saudara Abdul Muis membuat pernyataan tegas akan membangun jaring pengamanan disekitar area bangunan juga crane tidak akan melewati area bangunan atau mengarah ke pemukiman warga ,tapi lihat fakta yang terjadi saat ini banyak yang dilanggar ,” tegas Dwi.

Ia juga menyatakan bahwa pihak pengembang apartemen De’ Glass dalam pemasangan tiang pancang tidak menggunakan sistem pukul agar tidak menimbulkan getaran.

” Tapi surat pernyataan yang dibuat saudara Abdul Muis selalu Direktur Utama PT.Nusantara Makmur Indah Permai tidak sesuai fakta.Semuanya dilanggar lihat crane yang saat ini bekerja ,” kata Dwi.

Ia juga menyatakan bahwa ditanggal 17 Januari 2019 saudara Abdul Muis telah membuat surat permohonan maaf atas kerusakan yang timbul dialami warga, tapi semuanya diabaikan karena ganti rugi juga tak diberikan.

Baca Juga :  Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama 

Rizka sebagai Lurah Sei Putih menyatakan terkait dengan tanda tangan Lurah hal ini tidak diketahui karena dirinya masih baru ,serta kembali berjanji akan memanggil pihak De’ Glass.

” Tanda tangan untuk keluarnya izin itu dilakukan Lurah sebelumnya saya masih baru .Dan saya siap memanggil pihak De’ Glass akan persoalan warga diselesaikan ,” katanya.

Namun jawaban ini tak membuat warga puas saat itu yang tetap mendesak agar segera dihentikan aktifitas pembangunan.

Tak ingin berdebat panjang akhirnya ,Rizka Lurah Sei Putih meninggalkan area lokasi.

Ditempat yang sama , Pdt.Samuel Sitio tegas mendesak agar pembangunan proyek apartemen De’ Glass segera dihentikan.

” Saya sudah hampir delapan tahun tinggal disini,tapi sejak dimulainya pembangunan apartemen De’ Glass ini rumah saya hancur.Dan anak-anak trauma karena setiap malam mendengar dentuman yang begitu keras ,” katanya.

Sebagai pemilik rumah yang berada disamping apartemen De’ Glass ,dikatakan Samuel saat ini bangunan rumahnya banyak yang rusak,tapi sikap dari apartemen De’ Glass tidak ada.

” Mulai dari pintu sampai rumah yang rusak karena kondisi tanah yang turun akibatnya bila hujan turun rumah kami banjir.Tapi, sikap dari apartemen De’ Glass tidak ada termasuk ganti rugi semuanya kami yang menanggung ,” katanya seraya mengatakan berungkali dilakukan mediasi tapi pengembangan apartemen De’ Glass tak memberikan solusi apa pun.

Sejumlah warga yang hadir juga menyayangkan tidak ada sikap kepedulian seluruh stakeholder Pemko Medan atas pembangunan apartemen De’ Glass.

” Ini pernah kami adukan ke DPRD Medan,tapi hasilnya tidak ada ,” kata sejumlah warga saat ini.

Bahkan,kata warga terkesan begitu kebalnya pengembang apartemen De’ Glass persoalan atas apa yang dialami warga sudah diadukan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena dengan mudahnya izin dikeluarkan hingga ke Presiden Republik Indonesia.

Dalam aksinya sempat terjadi perdebatan dengan aparat kepolisian yang hadir saat itu karena massa mendesak untuk dilakukan penyegelan hingga akan dilakukan aksi bakar ban, tapi ini berhasil dihalau saat itu.

Tapi,kuasa hukum warga,Dwi menyatakan akan kembali kembali turun ke lokasi dengan aksi yang lebih besar demi membela kepentingan masyarakat. (SB/01)

-->