Rahmadsyah Lubis “6 Bulan di Penjara Khatam Al Qur,an”

Saat bebas memeluk dua anaknya (dok)

sentralberita|Medan ~Ada hikmah besar dibalik kasus korupsi yang menimpa Plt. Kadis Perkim  Kab. Mandailing Natal (Madina), Rahmadsyah Lubis. Usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Senin (27/1), karena tidak terbukti korupsi pembangunan objek wisata Taman Raja Batu (TRB), Rahmadsyah Lubis langsung keluar dari Rutan Tanjunggusta esoknya, Selasa (28/1).

Rahmadsyah yang ditemani isteri Nenny Juliani Nasution begitu bersyukur sembari memohon ampun kepada Allah SWT, karena ia merasa 6 bulan di rutan seperti terlahir kembali. Ia bersyukur, lewat tembok  penjara Allah menegurnya agar lebih banyak mendekatkan diri kepada-Nya. 

“Alhamdulillah di penjara saya lebih banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tiap saat kita berebut untuk salat, baik salat wajib, Rawatib, Dhuha, Tahajud, semua berbaris bergiliran seperti kereta api, Allah masih sayang sama saya,” cerita Rahmadsyah, belum lama ini.

Rahmadsyah, selama dipenjara cepat beradaptasi dengan sesama rekannya yang terlibat kasus korupsi. Ia juga berusaha menenangkan diri agar tidak depresi. 

“Kalau kata ustaz, banyak orang yang depresi di penjara. Itu semua tergantung kita mau mendapat hidayah atau tidak. Kalau saya, penjaralah tempat untuk merenungi segala kesalahan yang kita perbuat,” ujarnya.

Baca Juga :  Selamat! Nikson Nababan Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 

Berada selama enam bulan di penjara, bagi Rahmadsyah, adalah pengalaman religius yang tidak bisa dibayar dengan uang miliaran rupiah. Di penjara, ia merasa lebih istiqomah.

“Ada hikmah dibalik semua ini.  20 tahun terakhir ini saya gak pernah buka Alquran sekarang udah khatam. Dikasi ujian selama 6 bulan ini,” tuturnya dengan mata berkaca.

Setiap hari, usai salat, ia selalu menyempatkan diri untuk meluangkan waktu sejenak membaca Alquran. “Karena sewaktu anak-anak saya selalu membaca Alquran. Di penjara saya diingatkan lagi agar tak lupa membacanya (Alquran). Inilah teguran buat saya,” ungkapnya.

Pria kelahiran Muara Soma ini menuturkan, setelah bebas, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution sudah meminta dirinya agar kembali menjabat Kadis Perkim. Namun ia menolak.

“Saya bilang ke pak bupati. Saya gak mau lagi lah (kadis). Bagus saya jadi staf aja. Lagipula sudah ada juga Plt (Pelaksana tugas) nya. Walaupun sudah bebas, tapi saya trauma. Gara-gara jabatan saya di penjara,” lirih Rahmadsyah.

Bagi Rahmadsyah, dalam hidup ini bukanlah uang segalanya yang harus dicari. Ketentraman hidup dan keluarga juga lebih berarti. Karena itu , ia memohon ampun kepada kedua orangtuanya yang telah tiada. 

Baca Juga :  Perjuangan Penyuluh Agama Kristen Kemenag Nias, Jalan Kaki 3 Kilometer, Lewati Gunung Hingga Menyebrangi Sungai

Rahmadysah percaya, ia masuk penjara bukan karena Taman Raja Batu, tetapi karena telah banyak kekhilafan dan kesalahan yang sering ia lakukan terhadap istrinya, Nenni Juliani Nasution dan juga anak-anaknya.

“Dialah perempuan yang  selama  belasan tahun ini  telah  mendampingi dan mendukung saya dari nol,  sampai  saat  saya  terpuruk seperti  ini  pun ,  dia  masih setia  mendampingi  saya  karena  saya  yakin  bahwa Allah tegur saya bukan karena  bangunan  Taman Raja  Batu  tapi  karena banyak  kesalahan   dan juga  kekhilafan  yang  sering sekali  saya lakukan pada istri saya,” ujarnya.

Rahmadsyah juga merasa bersalah, selama ini, ia juga terlalu sering mengabaikan anak-anaknya karena setiap hari sibuk dengan pekerjaan. “Saya juga memohon maaf pada anak-anak saya, Raja, Cinta, Mutiara. Saya selama ini sibuk dan hampir tidak ada waktu buat mereka,” ucapnya. Ke depan, Rahmadsyah punya rencana untuk pensiun dini dan ingin menjadi anggota dewan. (SB/01/FS )

-->