Rahmadsyah Lubis “6 Bulan di Penjara Khatam Al Qur,an”

sentralberita|Medan ~Ada hikmah besar dibalik kasus korupsi yang menimpa Plt. Kadis Perkim Kab. Mandailing Natal (Madina), Rahmadsyah Lubis. Usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Senin (27/1), karena tidak terbukti korupsi pembangunan objek wisata Taman Raja Batu (TRB), Rahmadsyah Lubis langsung keluar dari Rutan Tanjunggusta esoknya, Selasa (28/1).
Rahmadsyah yang ditemani isteri Nenny Juliani Nasution begitu bersyukur sembari memohon ampun kepada Allah SWT, karena ia merasa 6 bulan di rutan seperti terlahir kembali. Ia bersyukur, lewat tembok penjara Allah menegurnya agar lebih banyak mendekatkan diri kepada-Nya.
“Alhamdulillah di penjara saya lebih banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tiap saat kita berebut untuk salat, baik salat wajib, Rawatib, Dhuha, Tahajud, semua berbaris bergiliran seperti kereta api, Allah masih sayang sama saya,” cerita Rahmadsyah, belum lama ini.
Rahmadsyah, selama dipenjara cepat beradaptasi dengan sesama rekannya yang terlibat kasus korupsi. Ia juga berusaha menenangkan diri agar tidak depresi.
“Kalau kata ustaz, banyak orang yang depresi di penjara. Itu semua tergantung kita mau mendapat hidayah atau tidak. Kalau saya, penjaralah tempat untuk merenungi segala kesalahan yang kita perbuat,” ujarnya.
Berada selama enam bulan di penjara, bagi Rahmadsyah, adalah pengalaman religius yang tidak bisa dibayar dengan uang miliaran rupiah. Di penjara, ia merasa lebih istiqomah.
“Ada hikmah dibalik semua ini. 20 tahun terakhir ini saya gak pernah buka Alquran sekarang udah khatam. Dikasi ujian selama 6 bulan ini,” tuturnya dengan mata berkaca.
Setiap hari, usai salat, ia selalu menyempatkan diri untuk meluangkan waktu sejenak membaca Alquran. “Karena sewaktu anak-anak saya selalu membaca Alquran. Di penjara saya diingatkan lagi agar tak lupa membacanya (Alquran). Inilah teguran buat saya,” ungkapnya.
Pria kelahiran Muara Soma ini menuturkan, setelah bebas, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution sudah meminta dirinya agar kembali menjabat Kadis Perkim. Namun ia menolak.
“Saya bilang ke pak bupati. Saya gak mau lagi lah (kadis). Bagus saya jadi staf aja. Lagipula sudah ada juga Plt (Pelaksana tugas) nya. Walaupun sudah bebas, tapi saya trauma. Gara-gara jabatan saya di penjara,” lirih Rahmadsyah.
Bagi Rahmadsyah, dalam hidup ini bukanlah uang segalanya yang harus dicari. Ketentraman hidup dan keluarga juga lebih berarti. Karena itu , ia memohon ampun kepada kedua orangtuanya yang telah tiada.
Rahmadysah percaya, ia masuk penjara bukan karena Taman Raja Batu, tetapi karena telah banyak kekhilafan dan kesalahan yang sering ia lakukan terhadap istrinya, Nenni Juliani Nasution dan juga anak-anaknya.
“Dialah perempuan yang selama belasan tahun ini telah mendampingi dan mendukung saya dari nol, sampai saat saya terpuruk seperti ini pun , dia masih setia mendampingi saya karena saya yakin bahwa Allah tegur saya bukan karena bangunan Taman Raja Batu tapi karena banyak kesalahan dan juga kekhilafan yang sering sekali saya lakukan pada istri saya,” ujarnya.
Rahmadsyah juga merasa bersalah, selama ini, ia juga terlalu sering mengabaikan anak-anaknya karena setiap hari sibuk dengan pekerjaan. “Saya juga memohon maaf pada anak-anak saya, Raja, Cinta, Mutiara. Saya selama ini sibuk dan hampir tidak ada waktu buat mereka,” ucapnya. Ke depan, Rahmadsyah punya rencana untuk pensiun dini dan ingin menjadi anggota dewan. (SB/01/FS )