Miliki Sabu-sabu 0,5 Kg,Warga Asahan dan Tanjung Balai di Dor

sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan serta melumpuhkan 2 orang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 Kg.

Kedua pelaku masing-masing Darwin Harahap alias aseng (45) Warga Kecamatan Air Joman serta Zulham Simangunsong alias apek (38) warga Tanjung Balai terpaksa dihadiahi timas panas karena saat diamankan berusaha melakukan perlawanan.

“Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak bagian kakinya karena saat diamankan berusaha melakukan perlawanan.”jelas Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu,SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan saat ditemui di Rumah Sakit H.Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran,Selasa (21/1/2020).

Menurut Faisal kedua pelaku diamankan dari jalan Ayahanda Medan tepatnya di depan RSU Royal Prima berkat pengembangan dari pelaku lainnya bernama Bakri yang terlebih dahulu diamankan di Kota Kisaran.

Baca Juga :  PJSI Sumut Desak Perlengkapan PON Segera Direalisasikan

Dikatakan Faisal,saat dilakukan penangkapan dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 Kg,sepucuk airsoft gun,sejumlah peluru fan cadangan gas,buku Tabungan,Kartu ATM serta uang kontan.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.”tegas Faisal.(SB/ZA).

-->