Banyak Sarana Olahraga di Medan Diklaim Sebagai Milik Seseorang

Sentralberita| Medan~ Komisi B DPRD Medan lakukan pertemuan perdana dengan sejumlah konterpat jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan di ruang komisi B DPRD Medan, Senin (28/11). Pertemuan itu terkait pergantian komposisi baru di Komisi B. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi Drs S Maruli Tua Tarigan ingin menyerap aspirasi dan meningkatkan sinergitas pencapaian program kerja.
Menurut Maruli Tarigan yang didampingi sekretaris M Nasir bersama anggota Hendrik Halomoan Sitompul, Wong Cun Sen, Asmui Lubis dan M Yusuf berharap pertemuan itu dapat menyatukan program dan langkah kerja yang diprioritaskan. Turut hadir Kadis Pendidikan Marasutan Siregar, Dirut RS Pirngadi dr Edwin, Kakan Perpustakaan Januari Pane, Kabag Agama Ilyas dan Kadispora Abd Azis.
Ditambahkan Maruli, selaku pimpinan Komisi B yang baru akan berusaha melakukan kinerja lebig baik dari sebelumnya. Kepada sesama anggota dewan dipersilahkan memberikan kritik sehat dan beradu argument namun tidak sampai menyentuh masalah pribadi.
Sama halnya dengan Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan, agar seluruh konterpat SKPD jajaran Pemko Medan diharapkan agar komunikatif menerima aspirasi dan siap diajak komunikasi terkait kepentingan masyarakat.
“Tujuannya agar eksekutif dan legislatif dapat bersinerji membangun komunikasi yang baik sehingga kesejahteraan dan pembangunan di Medan dapat lebih baik,” terang politisi Demokrat ini.
Sementara itu Sekretaris Komisi B M Nasir menyampaikan mengharapkan komisi B bersama konterpart dapat kompak menjalankan program dan menyahuti kepentingan warga Medan. Khusus kepada Kadispora, M Nasir menekankan supaya mempersiapkan SDM dan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Medan. Sebab kedepan beban semakin bertambah karena pengelolaan sarana olahraga di Medan akan dikelola Disporan bukan lagi Dinas Pertamanan.
Disebutkan M Nasir, saat ini banyak sarana olagraga yang diklaim seseorang sebagai miliknya hingga melakukan gugatan ke pengadilan. Terkait hal itu, Pemko Medan melalui Dispora harus memperjuangkan asset dimaksud untuk kepentingan masyarakat banyak.
Sebelumnya, Kadispora Kota Medan Abd Azis menyampaikan, pihaknya mengaku minim soal peningkatan prestasi di Medan mengingat sarana olahraga yang minim. Untuk itu, Azis berharap dukungan DPRD Medan agar seluruh sarana olahraga di Medan sepenuhnya dikelola Dispora Medan.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Agama Kota Medan Ilyas menyampaikan, selama ini pihaknya kesulitan terkait pemerataan bantuan honor karena keterbatasan anggaran. Untuk itu, bantuan pemberian jasa pelayanan kepada masyarakat dapat diperhatikan bersama sama sehingga honor kepada pengurus rumah ibadah dan guru sekolah minggu dapat ditingkatkan.(SB/01)