Kepala OJK Regional Sumbagut: Industri Keuangan Non Bank Sumut Membaik
sentralberita|Medan~ Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori menegaskan indikator keuangan di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menunjukkan angka yang baik dan cenderung stabil.

Yusup mengatakan hal itu pada media gathering yang digelar OJK KR 5 Sumbagut bertajuk “Sinergi Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan media partner dalam meningkatkan literasi fintech yang akuntabel” di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit Jumat (13/12/2019). Saat itu Yusup didampingi Deputi Direktur Anton Purba dan Humas Yovie Sukanda.
Ia menyebut dari sisi pembiayaan, perusahaan pembiayaan per Oktober 2019 menyalurkan pembiayaan sebesar Rp18,5 tiliun, meningkat 6,64 persen dari Desember 2018. “Pembiayaan ini dijaga dengan rasio NPF di angka 2,26 persen,” katanya.
Penyaluran pembiayaan dari perusahaan Modal Ventura juga bertumbuh dengan baik. Terlihat dari realisasi per September 2019 sebesar Rp39,3 miliar, tumbuh 48,17 persen dari Desember 2018.
Dari sisi asuransi, jelas Yusup, Asuransi Jiwa di Sumatera Utara mencatatkan jumlah premi Rp7,6 triliun dan klaim Rp6,4 triliun per September 2019. Sementara Asuransi Umum
mencatatkan jumlah premi Rp1,2 triliun dan klaim Rp655 miliar.
Untuk dana pensiun, telah menghimpun dana investasi sebesar Rp1,01 triliun,
meningkat 8,02 persen dibanding Desember 2018′
Dari industri pasar modal, jumlah rekening investor atau SID tercatat sebesar
96.025 rekening. Jumlah tersebut bertumbuh stabil pada September 2019 di angka
37,97 persen, meningkat dibandingkan dengan September 2018 di angka 34,37 persen.
“Jumlah saham yang dimiliki oleh investor di Sumatera Utara juga terus
meningkat,” ungkap Yusup.
Pada September 2019, tercatat kepemilikan saham sebesar Rp9,2 triliun, meningkat 5,43 persen dibanding Desember 2018.
Pengaduan
Yusup menambahkan tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, OJK KR 5 Sumbagut juga senantiasa melindungi masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti keluh kesah nasabah jasa keuangan.
Selama tahun 2019, OJK KR 5 Sumbagut telah menerima 233 pengaduan nasabah. Pengaduan tersebut terdiri dari 88 pengaduan Perbankan, 91 pengaduan terkait asuransi, 53 pengaduan terkait pembiayaan, dan 1
pengaduan terkait pasar modal.
“Seratus persen dari pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh OJK KR 5 Sumbagut,” jelasnya.
TPAKD Dan Asuransi
Yusup menyebut dalam mempercepat akses keuangan daerah bersama dengan Pemprov, Pemkot dan Industri Jasa Keuangan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK KR 5 Sumbagut telah
mengadakan 16 rapat dan 16 workshop selama tahun 2019.
Salah satu wujud percepatan akses keuangan daerah tersebut tercermin dari terus bertumbuhnya premi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP), dan AsNel (Asuransi Nelayan).
Untuk realisasi tahun 2019 per bulan September, jumlah petani dan lahan yang diasuransikan dalam AUTP tercatat sebesar 2.831 jiwa dan 1.954 hektar. Jumlah peternak dan sapi yang diasuransikan dalam AUTS tercatat sebesar 1.849 jiwa dan 6.807 sapi. Serta jumlah nelayan yang diasuransikan dalam AsNel sebesar 4.653 jiwa. (Wie)