Sering Transaksi Sabu, Samiran dan Rama Diambil Polisi

sentralberita|Kisaran~Diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,Samiran (32) warga Jalan Sawi Lk.II Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur serta Juli Sri Ramadana Pasaribu (27) warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman di “ambil” pihak Kepolisian SatRes Narkoba Polres Asahan,Jum’at (25/10/2019) sekitar pukul 23.00 Wib malam.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 1,02 gram dan 2,32 gram,timbangan elektrik,Hand Pone serta satu buah tas warna hitam Merk camel.

Dalam keterangan yang diberikan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan melalui Kanit II IPTU.Syamsul Adhar menyebutkan,terungkapnya kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal adanya informasi dari warga yang menyebutkan disalah satu rumah di jalan Sawi Lk.II Kelurahan Siumbut-umbut sering dijadikan tempat transaksi dan konsunsi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Cricket Sumut Tampil Gemilang, Sabet 2 Medali Emas PON 2024

Berbekal informasi tersebut,Jum’at (25/10/2019) malam Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang dicurigai.Sekitar pukul 23.00 Wib malam Tim berhasil masuk kedalam rumah dan berhasil mengamankan pelaku bernama Samiran yang bersembunyi didalam sebuah Lemari pakaian,dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

Dari pengakuannya batang bukti tersebut diperoleh dari rekannya bernama Juli Sri Ramadana Pasaribu warga Kampung subur. Berbekal pengakuan itu,tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Dusun II Desa Subur Kecamatan Air Joman.

“Saat kita lakukan interogasi kedua pelaku mengakui sabu-sabu tersebut di beli dari seorang pria yang tidak dikenal seharga Rp.1.600.000.”terang Syamsul Adhar.(SB/ZA)

Baca Juga :  Buka Musrenbang RKPD Pakpak Bharat, Wagub Surya Sampaikan Lima Pilar Pembangunan Sumut
-->