Fraksi PDI Perjuangan Kecam dan Sesalkan Penggusuran Paksa di Medan

hasyim-anggota-dprd-medanSentralberita| Medan~ Fraksi Demokrat DPRD kota Medan meterhadap mengecam dan menyesalkan tindakan penggusuran secara paksa pihak PT Kereta API  Indonesia Cabang Medan terhadap warga kota Medan yang tinggal dipinggiran rel kereta api Jalan Timah Medan.

Menurut pandangan fraksi kami, cara pendekatan dan solusi yang ditawarkan pihak KAI cabang Medan memberikan ganti rugi dan biaya pindah Rp. 1,5 juta tidak wajar dan tidak layak.

Untuk itu kami mendesak Pemko Medan mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan hibah sebagai dana tambahan kepada warga korban dan mencari solusi tempat tinggal dengan merelokasi ke  rumah susun milik Pemko Medan, demikian antara lain pendapat fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan  DPRD Medan yang dibacakan Hasyim, SE  pada Ranperda P-APBD tahun anggaran 2016, Senin (31/10/2016) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Lakukan Rapat Rutin Keuangan

Dipimpin Ketua DPRD Medan Jhon Henry Hutagalung bersama dengan wakil DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Iswanda Nanda Ramli dan Burhanuddin. Fraksi PDI Perjuangan juga menta korban kebakaran pasar Aksara  Medan dilakukan pendekatan persuasif.

Selanjutnya, mendesak Pemko Medan suapaya segera membangun kembali pasar Aksara dan menjual kembali kepada korban kebakaran dengan harga yang terjangkau dan tidak memberatkan bagi para pedagang. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->