OJK Dorong Bank Wakaf Mikro Bantu Permodalan UMKM

sentralberita|Medan~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) guna membantu permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya, usaha mikro umumnya banyak terkendala dari sisi pendanaan, pemasaran dan teknologi sehingga sulit mengakses dana ke lembaga keuangan formal seperti bank.
Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) OJK Suparlan pada Pelatihan dan Gathering Media Massa Wartawan OJK Kantor Regional 5 se-Sumbagut di Hotel The Phoenix Yogyakarta Kamis (12/9). Acara itu berlangsung hingga Minggu (15/9) yang dibuka Direktur Hubungan Masyarakat OJK Kantor Pusat Hari Tangguh Wibowo. Hadir di sana Deputi Direktur Bidang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK KR 5 Uzersyah dan Kabag Humas OJK Kantor Pusat Dodi Ardiansyah.
Peserta pelatihan dan media gathering media KR 5 itu dihadiri dari wartawan se Sumbagut sebanyak 53 orang dari Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru dan Batam.
Ia menuturkan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Saat ini, terdapat sekitar 800 ribu masjid, 31 organisasi massa Islam, 52 BWM di 16 provinsi dan 28 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
“Dari 52 BWM, total pembiayaan yang tersalurkan per Juli 2019 mencapai Rp24,99 miliar dengan 19.543 nasabah dan 2.374 Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI),” ujarnya.
BWM ini diharapkan mampu memberikan pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM. Sebab, BWM memiliki empat karakteristik yakni pengelolaannya untuk kelompok, tanpa jaminan, imbal hasil setara tiga persen dan tanggung renteng.
“Dengan imbal hasil tiga persen itu tentunya masyarakat bisa sangat terbantu. BWM juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM serta pertemuan mingguan sehingga menjadi masyarakat produktif,” pungkasnya.
Ia menyebutkan, OJK menargetkan 100 BWM hingga akhir tahun 2019. Saat ini BWM paling banyak terdapat di Pulau Jawa.
“Pembentukan BWM ini didasari keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah pusat maupun daerah dalam peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Disebutkannya, kriteria pesantren yang potensial yakni memiliki komitmen tinggi dalam membangun masyarakat di lingkungan pesantren, pimpinan pesantren harus memiliki pemahaman tentang keuangan syariah, di wilayah sekitar pesantren juga harus memiliki masyarakat miskin produktif. Serta mampu menyiapkan calon pengurus LKM syariah yang memiliki spirit dan kompetensi tinggi dalam mengelola keuangan mikro syariah. Pesantren juga harus memiliki social impact terhadap masyarakat.
“Bagi pesantren yang ingin membuat BWM dapat langsung mendatangi kantor OJK setempat dan akan disurvei. Pesantren harus memiliki dana Rp4,5 miliar dimana Rp1 miliar untuk operasional dan Rp3 miliar untuk pembiayaan,” tuturnya.(SB/wie)