Polres Madina Temukan 5 Hektare Lahan Ganja di Panyabungan Timur

sentralberita|Madina~Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) kembali menemukan 5 (Lima) hektare Lahan Ganja di Pegunungan Simantawa Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Sabtu (31/8) lalu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina mendapatkan laporan dari masyarakat warga Hutatinggi bahwa ada ditemukan warga lahan ganja disekitar Kawasan Pegunungan yang ada di Desa itu.

Menurut Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, S.IK, MH , Jumat (6/9/2019) di ruang kerjanya kepada Wartawan.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba Polres Madina langsung turun ke lapangan, dan ternyata benar ada 5 hektar lahan ganja itu ditemukan yang terdapat di Kawasan Pegunungan Simantawa Desa itu Hutatinggi Kecamatan Panyabungan Timur.

Dijelaskannya, setelah Personel melakukan penghitungan, kemudian dilakukan pencabutan sekaligus penyemprotan dengan racun dan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara membakar pohon ganja di lokasi.

Baca Juga :  Menuju Target 80 Persen, KPU Sumut Selenggarakan Lomba Karya Tulis dan Foto

Lima hektar ladang ganja tersebut atau dengan jumlah lebih kurang 30.000 (Tiga Puluh Ribu) Batang Ganja yang ditemukan terdiri dari seluas ± 1,5 hektar Tanaman Ganja yang berumur satu bulan, 1 hektar berumur dua sampai tiga bulan, 1,5 hektar berumur empat bulan dan seluas ± 3 hektar berumur lima sampai enam bulan.

Usai Ganja diidentifikasi semuanya, maka ± 29.734 batang ganja dimusnahkan, sedangkan sisanya ± 266 batang dibawa ke Mapolres Madina untuk dijadikan sample dan barang bukti, papar Irsan Sinuhaji.

Lebih lanjut dikatakannya, Pohon ganja yang dimusnahkan tersebut diantaranya 2.000 batang berumur sekitaran satu bulan, 8.000 batang pohon berumur sekitaran dua sampai tiga bulan, 5.000 batang berumur sekitaran empat bulan, dan 15.000 batang pohon berumur sekitaran lima sampai enam bulan.

Baca Juga :  Pemprovsu Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Sementara itu Pelaku atau sebagai Tersangka pada perkara ini sebagai Pemilik Ladang Ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan Satresnarkoba Polres Madina. (SB/MAH).

-->