Polres Asahan Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba, Seorang Ditembak Melakukan Perlawanan

sentralberita|Asahan~Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan dua org laki laki diduga pelaku Narkotika jenis Shabu  Rabu,  (20/8/) lalu di Di areal Kebun Durian, Jln Durian Kisaran, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Timur, Asahan dengan terduga Muhammad Ridho (26)  dan Gilang Alfarizi Sinaga als gilang (19 )

Menurut Kasat Res Narkoba  AKP Anton Tarigan, Kamis (22/8) didapat 34 pkt plastik klip  di duga berisikan narkotika jenis shabu, 1 bks plastik klip besar yg di duga berisikan narkotika jenis shabu(total brutto keseluruhan barang bukti 53,44 gram), 1 bks plastik klip kosong., 1 unit timbangan digital., 4 bh pipet skop sabu,  1 Unit Hp android merk Samsung dan 2 bh dompet kecil.

Baca Juga :  Kontingen Inkanas Sumut Raih Prestasi Gemilang Pada Kejuaraan Nasional di Malang

Kronogisnya, Sat Res Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis Sabu

-Kemudian team menuju ke tempat tersebut dan melakukan pemantauan terhadap lokasi, setelah kurang lebih 1 jam mengendap, team melihat ada 2 org di samping gubuk sedang membagi bagi/ menimbang butiran kristal diduga shabu ,  teampun langsung mengamankan kedua  tersangka.

Saat dilakukan penangkapan, Rido mencoba melakukan perlawanan terhadap team/petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tembakan terarah dan terukur sebanyak 2 kali tepat mengenai kaki sebelah kanannya. Sehingga tersangka terjatuh dan dapat diamankan oleh team.

Selanjutnya team melakukan penggeledahan badan maupun tempat dan di temukan 34 pkt plastik klip transparan berisi butir kristal di duga shabu serta BB lainya sesuai keterangan terdahulu.

Baca Juga :  Cerita Volunteer Tugas di Media Center Cabor Catur PON XXI 2024

Dari hasil introgasi yang bersangkutan  mengakui barang bukti shabu adalah miliknya,  yang saat itu sedang  bagi menjadi beberapa bagian di bantu oleh  Gilang Sinaga, dengan tujuan agar lebih mudah untuk di jual ke pembeli, ianya juga menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari rekannya berinisial (Y) penduduk Tanjungbalai. (SB/ZA).

-->