BI Luncurkan QRIS, QR Code Untuk Semua Pembayaran


Dari kiri ke kanan: Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Ibrahim, Direktur Andiwiana S, Budi, (Berdiri) Kusnadi dan Ahmad Darini foto bersama usai memberikan keterangan soal QR Code di Kantor BI Jalan Balai Kota Medan Senin (19/8).

sentralberita|Medan~Bertepatan dengan HUT ke 74 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang
elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran itu secara nasional di Jakarta. Namun di wilayah Sumatera Utara, QRIS diluncurkan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat Sabtu (17/8) bertepatan dengan peringatan HUT ke 74 Kemerdekaan RI di halaman Kantor BI Jalan Balai Kota Medan.

Direktur BI Wilayah Sumut Andiwiana S bersama Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Ibrahim kepada wartawan di kantornya Senin (19/8) mengatakan implementasi QRIS
secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi
Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong
efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

Baca Juga :  Ketua Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprovsu Berhasil  Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumut

Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.Keempat,
Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Andiwiana menambahkan QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas
dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Terima Mobil Operasional dari Bank Indonesia Sebagai Penghargaan Atas Keberhasilan Kendalikan Inflasi

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli
(customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QRCode dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.EMV Co. adalah lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.

Andiwiana menyebut permasalahan selama ini tidak semua kartu diterima bertransaksi di semua merchant, misalnya kartu pembayaran seperti Go Pay, OVO saat ini hanya bisa bertransaksi di beberapa tempat saja yang merupakan mitra mereka.

Dengan adanya QRIS ini semua bisa bertransaksi di merchant mana saja, sepanjang ada dananya tersimpan di kartu tersebut. “Ke depan kita perlu digital payment,” kata Ardiwinata,ungkapnya. (SB/wie)

-->