MSDC akan Ditutup jika 1 Minggu tidak Tunjukkan Legalitas

“Jika dalam waktu 7×24 jam atau satu minggu ke depan pihak MSDC tidak mampu menunjukkan legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya”ujarnya kemarin dalam RDP Satlantas dengan Komisi A DPRD Medan.
“Jika dalam waktu 7×24 jam setelah RDP ini pihak MSDC tidak mampu untuk menunjukan legalitas keberadaannya, kami (Komisi A-red) akan merekomendasikan agar MSDC ditutup operasionalnya karena dinilai illegal, “tegas politisi PKPI Medan.
Sambung Andi, bahwa keberadaan MSDC sebagai tempat pelatihan mengemudi yang mengeluarkan sertifikat untuk pengurusan SIM dinilai tidak layak mengeluarkan sertifikat seiring banyaknya keluhan dari warga mengenai mahalnya biaya untuk akibat kewajiban bagi pemohon SIM untuk memiliki lisensi mengemudi dari tempat kursus mengemudi tersebut.
“Masyarakat Kota Medan sangat keberatan, karena untuk kursus juga biayanya sangat tinggi di Medan. Parahnya, hingga kasus ini mencuat pihak MSDC tidak pernah mampu menunjukkan legalitas keberadaannya, “sebutnya.
“Jika dalam waktu 7×24 jam setelah RDP ini pihak MSDC tidak mampu untuk menunjukan legalitas keberadaannya, kami (Komisi A-red) akan merekomendasikan agar MSDC ditutup operasionalnya karena dinilai illegal, “tegas politisi PKPI Medan.
Sambung Andi, bahwa keberadaan MSDC sebagai tempat pelatihan mengemudi yang mengeluarkan sertifikat untuk pengurusan SIM dinilai tidak layak mengeluarkan sertifikat seiring banyaknya keluhan dari warga mengenai mahalnya biaya untuk akibat kewajiban bagi pemohon SIM untuk memiliki lisensi mengemudi dari tempat kursus mengemudi tersebut.
“Masyarakat Kota Medan sangat keberatan, karena untuk kursus juga biayanya sangat tinggi di Medan. Parahnya, hingga kasus ini mencuat pihak MSDC tidak pernah mampu menunjukkan legalitas keberadaannya, “sebutnya.
“Atas dasar itu, Komisi A DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal. Selain itu sebelum MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi sementara.Dan kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengurus sertifikat ke MSDC, “tegasnya. (SB/01)