KPPU Lantik Pejabat Struktural Kanwil I
Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak menandatangani naskah pelantikannya disaksikan Ketua KPPU Kurnia Toha Gedung KPPU Jakarta Senin (1/7).
sentralberita|Jakarta~ Sebagai upaya dalam melakukan penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan acara Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan III di Gedung KPPU Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat (1/7).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua KPPU Kurnia Toha serta dihadiri oleh Anggota Komisi dan segenap jajaran KPPU. Pejabat struktural yang dilantik diantaranya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) I Ramli Simanjuntak, Kepala Bidang Penegakan Hukum Devi Lucy Yanti Siadari, Kepala Bidang Pencegahan Ridho Pamungkas, dan Kepala Bagian Administrasi Avalo.
Dalam sambutannya, Kurnia Toha menegaskan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai tanggung jawab dan kewenangan guna menjadi alat untuk melahirkan ide-ide kreatif di lingkungan Kanwil I.
Dalam melaksanakan tugas seluruh jajarannya nanti harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kreatif. Untuk itu pejabat baru harus mampu memposisikan diri sebagai motivator dan dinamisator serta menjadi tauladan yang dapat mengayomi segenap jajarannya.
“Pelantikan ini merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program peningkatan kompetensi,” kata Kurnia.
Khususnya bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPPU yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu dan mengacu kepada pola pembinaan kepegawaiaan sesuai ketentuan pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019. Melalui restrukturisasi, para pegawai memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dan meningkatkan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, diucapkan selamat bertugas di tempat tugasnya yang baru, disertai harapan semoga dapat dibangun sinergi dan kekompakan sehingga tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil. (SB/Wie)