Sidak ke Disperindag, Gubernur Menyesalkan Beberapa ASN Tidak Simpan dan Hapal Tupoksinya

sentralberita|Medan~Usai sidak ke Samsat, Edy Rahmayadi yang didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Mhd Fitriyus dan Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis langsung menuju Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Sumut di Jalan Putri Hijau Nomor 6, Medan.

Kepada Kepala Dinas Disperindag Sumut Zonny Waldi, Edy Rahmayadi meminta agar melakukan evaluasi ketat. “Perlu banyak pembenahan, perlu kita evaluasi organisasi ini agar efektif dan efisien. Disperindag ini perlu bekerja bagus karena ini sangat penting,” tegasnya.

Saat sidak ke Disperindag Sumut, Edy Rahmayadi juga menanyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Edy menyesalkan, karena beberapa dari mereka tidak menyimpan dan hapal tupoksinya masing-masing.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan Barang Hasil Kejahatan

“Saya ingin ASN masing-masing memegang Tupoksinya, biar dia tahu apa yang dia kerjakan. Dia inikan pelayan masyarakat, itu yang harus dia kerjakan. Sehingga benar-benar berfungsi, bukan hanya sekadar mengantor,” katanya.

Untuk kehadiran ASN, Edy Rahmayadi mengatakan di hari pertama kerja usai libur Idulfitri sebesar 98 %. Bagi yang tidak hadir, dipastikan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Hanya sedikit yang tidak hadir, hanya 2 %, dan yang hadir 98 %. Yang melanggar ketentuan ini kita akan tindak, tetapi tentunya kita lihat kenapa dia tidak hadir. Untuk sanksinya itu pemotongan tunjungan TPP hingga hukuman disiplin,” tambahnya.**

-->