H.Surya Bsc, Resmi Diangkat Menjabat Plt Bupati Asahan

Wakil Bupati Asahan H.Surya Bsc didampingi Sekdakab Asahan Taupik ZA S.sos MSi saat menerima surat pengangkatan sebagai Plt.Bupati Asahan dari Gubsu Edy Rahmadi
sentralberita|Kisaran~Wakil Bupati Asahan H.Surya Bsc resmi diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Asahan oleh Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi.
Pengangkatan H.Surya Bsc menjadi Plt.Bupati Asahan sesuai dengan surat bernomor 131/4489/Tahun 2019 tertanggal 29 April 2019 yang ditanda tangani Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi.
Dalam surat yang diterima langsung H.Surya Bsc didampingi Sekdakab Asahan Taupik ZA S.sos MSi disebutkan,sesuai dengan surat wakil Bupati Asahan nomor 100/499 tertanggal 22 April 2019 prihal pemberitahuan atas meninggalnya Bupati Asahan Drs.H.Taupan Gama Simatupang MAP pada hari Senin tanggal 22 April 2019 disebutkan beberapa hal antara lain.
Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah,wakil Bupati melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas,hal itu sesuai dengan keyentuan pasal 66 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lalu pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai poin 1 harus berpedoman kepada perundang – undangan yang berlaku,serta melaporkan pelaksanaan tugas dan wewenang yang dimaksud kepada menteri Dalam Negri melalui Gubernur Sumatera Utara.(SB/ZA).