Puluhan Pedagang Menjerit Lapaknya Digusur di Labura

Pasca berlangsungnya penggusuran di pajak inspres aekkanopan (trades)
sentralberita I LABURA ~ Sekira 18 orang pedagang menjerit karena lapak tempatnya berjualan digusur oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama puluhan personil Satpol PP dan menggunakan alat berat (beko).
Pantauan awak media dilokasi kejadian, selasa (30/4), sekira jam 8:30 wib saat cuaca hujan gerimis Satpol PP dan Dinas terkait memulai aksinya merobohkan lapak jualan dengan beko. Berselang tak berapa lama anggota DPRD Labura yang juga Ketua partai PDIP Labura, Agustinus Simamora bersama para pedagang ikut serta menghalau aksi arogan penggusuran.
Agustinus Simamora mengatakan pada Kadisdagkop UMKM, Syahrul Adnan Hasibuan yang didampingi Kasatpol PP, Irwansyah Wijaya Pohan dilokasi pajak inspres (trades) aekkanopan.
“Kalau kalian mau menggusur pedagang, seharusnya kalian pikirkan dulu tempat relokasi yang layak bagi mereka. Mereka juga manusia yang butuh hidup demi keluarganya. Jangan sikap arogan seperti ini, mereka bukan binatang. Bagaimana jika ada keluarga kalian yang diperlakukan seperti ini, pakai hati nurani kalian ” katanya.
Lanjutnya, ” Mereka sudah lapor masalah ini ke DPRD Labura, kami adalah wakil mereka. Seharusnya dibahas dulu dikantor DPRD Labura agar ada solusi yang baik. Siapa yang perintah kalian menggusur pedagang?, Kalau perintah konyol seperti ini, apakah harus kalian laksanakan juga. ” ujarnya.
Syahrul Adnan Hasibuan dan Irwansyah Wijaya Pohan mengatakan, ini perintah Bupati Labura sebab disini akan dibangun taman nantinya.
Sekira jam 02:00 wib pedagang korban penggusuran mengarah kekantor DPRD Labura dan diterima oleh Komisi B untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sekira 5 orang perwakilan pedagang masuk keruangan rapat.
Salah seorang pedagang korban penggusuran yang mewakili puluhan teman seprofesinya, Jatiur Sidabutar dalam RDP tersebut menyampaikan keluhan atas nasib yang menimpa mereka serta tuntutannya pada pihak Pemkab Labura.
Dikatakannya, kami sudah puluhan tahun berjualan, pedagang yang berjualan disana didominasi pedagang monza dan pedagang ikan serta buah – buahanan dan lainnya. Selama ini kami juga taat pada peraturan dan selalu bayar pajak retribusi.
Dijelaskannya, memang sudah ada tiga kali surat edaran untuk mengosongkan lapak jualan, namun tak pernah ada kejelasan dari Dinas terkait sebagai lahan relokasi yang layak untuk kami berjualan. Kami ini bukan mau cari kaya, hanya lepas makan saja untuk keluarga. Ucapnya.
Lanjutnya, sekira tanggal 29 April 2019, semua pedagang yang yang lapaknya kena lokasi penggusuran ramai – ramai kekantor Disdagkop UMKM labura minta kejelasan pada Kadis. Setelah musyawarah ditempuhlah solusi relokasi.
Awalnya kami igin dipindahkan kebelakang pajak paling ujung. Selain lokasinya tak memungkinkan karena lokasinya sepi bahkan pembelipun nyaris tak ada ditambah jalannya becek dan daya tampungnya pun hanya untuk 8 orang pedagang saja. Bahkan statusnya harus bayar sewa atau beli tempat pada pihak kontraktor yang mengerjakan dulunya. Maka pedagang menolak tawaran tersebut.
Masih kata Sidabutar menjelaskan lagi, kemudian disarankan pedagang pada lokasi yang di tengah pajak, tak jauh dari lokasi yang akan digusur. Menurut pengamatan pedagang selama ini tempat itu sepi seperti tidak ada yang menempati.
Kemudian Kadisdagkop menyahuti usulan itu. Namun terlebih dahulu ditanyainya kembali pada Kepala Pajak aekkanopan, Ramadhon Syah Siagian (anggotanya). Apakah benar los atau pajak pada bagian tengah belum ada yang Menempati?.
Ramadhon Siagian mengatakan, tempat itu memang tidak banyak yang menempati, paling ada sekira 5 orang. Kalau itu bisa kita dipertanggungjawabkan pak Kadis dan nanti lokasi ditambah lagi kebelakang agar pedagang yang direlokasi dapat ditampung. Secepatnya Kadispun mengarahkan kelokasi didampingi oleh petugas dinas terkait untuk melakukan pengukuran.
Singkatnya, ke esokan harinya sekira pagi jam 7:30 wib saat pedagang relokasi hendak menempati lapak yang baru nyaris bentrok dengan pedagang yang sudah menempati lapak tersebut sejak lama. ” kalau ada yang datang ingin menduduki lapak kami, maka akan kami bacok. Bertaruh nyawa pun jadi”. Ucap sidabutar menirukan ancaman pedagang sebelumnya.
Anggota DPRD Labura komisi B, Edi Susanto pun menampung aspirasi para pedagang dan mengatakan, jika memang pihak Pemkab Labura ingin menertibkan atau menata lokasi tersebut untuk dibuat taman. Seharusnya dipikirkan dahulu nasib pedagang kecil, maka beri tempat yang layak.
Dijelaskannya, bukti retribusi harap dipegang, sebagai dasar para pedagang berjualan dan taat peraturan serta patuh bayar pajak. Pihak DPRD Labura segera menyurat Bupati dan dinas terkait agar meninjau kelokasi. Jadi para pedagang sementara sabar untuk tidak berjualan dulu sampai tanggal 7 mei 2019 mendatang. Ujarnya.
Lanjutnya, nanti saat pertemuan itu kita minta kejelasan pada Bupati Labura agar pedagang diberikan kembali tempat yang layak untuk berjualan. Tandasnya. (SB/wan)