Tim Bareskrim tidak Diperbolehkan Periksa 700 WNI di Arab Saudi

calon-jamah-haji-indonesia-yang-tertahan-di-filipina-kini-_160826125908-574-1Sentral Berita | Jakarta ~ Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik Bareskrim memang telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Sayangnya, sesampainya tim di tanah suci tersebut, tim tidak diperkenankan untuk ikut melakukan pemeriksaan terhadap 700 WNI yang tengah bermasalah hukum.

“Tim saya sudah di Arab, tapi tidak dibolehkan periksa 700 jamaah haji oleh otoritas sana,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Agus menjelaskan, tim saat ini, telah diperintahkan untuk bergeser ke Manila. Tim, kata dia, hanya dapat membantu untuk proses pemulangan saja. “Makanya kami hanya bantu proses pemulangan saja,” ujar Agus.

Namun saat ditanyakan berapa tepatnya jamaah haji yang akan pulang nanti, Agus mengaku, belum dapat memastikan. Bahkan, kata dia, pihak KJRI saja belum bisa memastikan. “Jumlah pastinya belum bisa dipastikan. Bahkan pihak KJRI pun tidak bisa memastikan,” tutur Agus.

Baca Juga :  Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, telah memberangkatkan empat penyidik Polri. Empat penyidik diberangkatkan untuk meminta keterangan dari 700 WNI yang diduga juga berangkat melalui Filipina.

“Ada empat orang yang akan kita berangkatkan ke Jeddah untuk mempercepat identifikasi di sana,” ujar Ari Dono di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

Menurutnya, empat penyidik yang diberangkatkan tersebut berkoordinasi dengan petugas Kementerian Luar Negeri yang juga berada di Jeddah. Kemudian hasil identifikasi di Jeddah selanjutnya dikonfirmasikan ke penyidik yang berada di Makasar.

“Maka kita persiapkan berangkat ke Makasar (juga) pastinya nanti setelah Kita berangkat ke Jeddah kita akan mengetahui keterangan dari jamaah mereka berangkat dari mana saja. Jadi untuk kecepatan pasti berangkat ke sana,” ujarnya.

Baca Juga :  WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Namun, saat ditanyakan apakah 700 WNI tersebut merupakan jamaah yang lolos dari penerbangan Filipina, Ari belum bisa memberikan informasi. Oleh karena itu, kata dia, diberangkatkan tim ke Jeddah untuk mendapatkan informasi langsung dari para korban.

Kata dia, sementara yang ditetapkan oleh Bareskrim delapan tersangka tersebut hanyalah berkaitan dengan 177 WNI yang tertangkap di Filipina.  “Itu yang kemarin kalau yang 700 kan belum nyambung. Yang kemarin itu dia menjelaskan baru yang 177 nggak tahu nanti kalau dari keterangan yang 700, dia juga berangkat dari Travel ini bisa saja,” katanya. (ROL/SB~01)

 

Tinggalkan Balasan

-->