Polisi Pemeriksa Pegawai Money Changer Terkait Uang Asing Rp 90 Miliar

sentralberita|Jakarta~Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai money changer, yang membawa uang asing sebesar Rp 90 miliar. Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/4) sekira pukul 21.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang diterima. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci laporan dari mana.

“Ada informasi bahwa ada barang masuk berupa koper yang dibawa oleh enam orang dari Singapura pada malam hari. Enggak tahu informasi dari mana, pokoknya informasi masuk kemudian kita kerjasama dengan Bea Cukai untuk melakukan penangkapan,” kata Argo di Jakarta, Minggu (14/4).

Baca Juga :  Polres Labusel Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siagakan 429 Personel Gabungan Pengamankan Natal dan Tahun 2025

Akhirnya, polisi pun melihat ada enam orang yang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper. Saat itu, petugas pun melakukan penggeledahan.

“Setelah kita lakukan penggeledahan ternyata berisi uang asing, ada mata uang yen, dolar Singapura, Riyal, dolar Selandia Baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar,” kata Argo.

Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut. Dari pemeriksaan, enam orang itu mengaku pegawai money changer. Namun, mereka tak dapat membuktikannya.

“Sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana. Menurut yang bersangkutan uang itu dibeli di luar negeri. Tetapi, kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia. Buktinya mana kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan,” pungkas Argo.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga Periksa Kualitas BBM di SPBU Tanjung Morawa , Penyalurannya Sementara Dihentikan

Sebelumnya, sejumlah kurir yang membawa uang asing sebesar Rp 90 miliar diamankan Polda Metro Jaya. Mereka adalah Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi. Yunanto dan Edi Gunawan membawa Rp 42,050 miliar, Gofur Rp 17,4 miliar, Giono Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi Rp 18 miliar.

Uang sebesar Rp 90 miliar itu terdapat dalam beberapa jenis mata uang asing, diantaranya 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu rial, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. (SB/mc)

One thought on “Polisi Pemeriksa Pegawai Money Changer Terkait Uang Asing Rp 90 Miliar

Komentar ditutup.

-->