Penyuluhan Narkoba di Kwala Besar Langkat

penyuluhan

Sentral Berita | Secanggang ~ Pemerintah Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, menyelenggarakan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, yang diikuti oleh para pelajar, pemuda dan remaja.serta elemen masyarakat lainnya.

Penyuluhan narkoba ini digelar untuk mengetahui bahaya narkoba dan sedini mungkin untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Demikian disampaikan Kepala Desa Kwala Besar M. Amiruddin, kemarin di Balai Desa Kwala Besar

“Kami mengundang narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, agar masyarakat kami dapat mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Amiruddin.

Camat Secanggang Aliandi, SH yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Desa Kwala Besar merupakan desa pulau setelah Desa Jaring Halus, hal ini sangat rentan untuk peredaran narkoba.Untuk itu Aliandi berharap kepada para peserta penyuluhan untuk benar-benar mengikuti pemaparan yang disampaikan BNN nantinya. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba itu sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.

“Di Kecamatan Secanggang ada dua desa pulau yang sudah ditetapkan yaitu Desa Jaring Halus dan Desa Kwala Besar, yang dimaksud desa pulau yaitu desa yang dilingkup oleh lautan dan tidak bisa ditempuh dengan berjalan kaki,”kata camat.

Baca Juga :  Sumut Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pj Gubernur Agus Fatoni Ucapkan Terima Kasih dan Tingkatkan Inovasi

Kepada masyarakat Aliandi berharap untuk tetap bersatu dan menjaga persatuan untuk hal apapun demi kepentingan yang baik dan kebersamaan, mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam memerangi narkoba.

Ketua Panitia Pelaksana Penyuluhan Agus Salim yang juga Sekretaris Desa Kwala Besar menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta maupun narasumber, dimana dia melaporkan bahwa peserta yang mengikuti penyuluhan tersebut sebanyak 60 orang dari berbagai tingkatan usia, sementara kegiatan itu menggunakan dana desa, karena sudah ada di APBDes.

Sementara itu narasumber dari BNN Kabupaten Langkat H Warno, S.Pd, SH, MM menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak lagi mengenal batas usia dan tak pandang bulu. tua, muda maupun anak-anak, semua menjadi sasaran para pengedar narkoba. Bahkan, narkoba sekarang tidak hanya beredar di kota– kota besar saja, tapi sudah merambah sampai ke pelosok desa.

Baca Juga :  Hari ke-11 Operasi Keselamatan Toba 2025: Komitmen Polda Sumut Menjaga Kamseltibcarlantas

“Narkoba tidak berbahaya kalau tidak disalahgunakan, narkoba itu diperlukan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan kini peredaran narkoba sudah sampai ketingkat dusun,”kata Warno.

Masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN dan penegak hukum lainnya, tetapi masalah narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Banyak orang mencoba narkoba karena ingin tahu dan penasaran, dan itu sangat berbahaya awalnya mencoba lama-lama kecanduan.

“Karena itu jauhi narkoba dan jangan coba-coba untuk memakainya, sebab sekali memakai akan ketagihan dan setelah ketagihan tidak akan bisa melepaskan diri,”jelas Warno.

Satu kilo gram sabu sambung Warno target 10 orang tewas, 10 orang menjadi gila dan 10 orang kecanduan, hal ini tentunya sangat membahayakan dari segi ekonomi dan juga kehidupan sosial dimasyarakat. (DNA/SB ~ 01)

Tinggalkan Balasan

-->