Pembunuhan Keji Sekeluarga di DS, Polisi Telah Tetapkan Tiga Tersangkanya
sentralberita|Medan~Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan keji sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan,mengatakan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Manager PT Domas dan keluarganya.
” Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuh sekeluarga di Deli Serdang,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/10).
Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing inisial R, DN dan AG. Ketiganya merupakan tetangga para korban sendiri.
Dari ketiga tersangka, baru satu tersangka yang sudah di amankan inisial DN, sementara AG dan R masih dalam pengejaran.
Sejauh ini belum di ketahui motip para pelaku menghabisi nyawa satu keluarga teesebut dengan keji.(SB/01/hm)