Tim Pengasus Kota Medan Amankan Berstatus Pelajar Tindak Pidana Trafiking

Sentralberita|Medan~Tim 7.3 Pegasus Medan Kota mengamankan 1(satu) orang laki-laki pelajar/di bawah umur diduga melakukan tindak pidana Trafficking, di Hotel Danau Toba Jalan Imam Binjol Medan, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 wib
Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani Sik, Rabu (26/9/2018), identitas tersangka M.AS alamat Mndala Medan dan NYL alamatJalan Pembangunan III. Sementara korban SCS alamat Jalan Pembangunan III. Ketiganya baik tersangka maupun korban masih berstatus pelajar dengan barang bukti dua buah handphone dan dua unit sepeda motor.
Disebutkan, tim Pegasus Medan Kota mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan seorang perempuan pelajar/di bawah umur, selanjutnya personil bersama Kota 7 dan kota 72 melakukan penyamaran dan memesan dengan tersangka perempuan di bawah umur tersebut lewat via telepon dengan iming2an perempuan tersebut di bandrol/dihargai Rp.12.000.000,-
Setelah deal harga bernegosiasi via telepon dengan tersangka selanjutnya tim memesan kamar hotel dan tak lama kemudian datang tersangka dan korban ke hotel tersebut dan langsung mengamankan tersangka dan korban.
Selanjutnya pada saat diintrogasi mereka mengakui perbuatannya di mana uang hasil dari transaksi tersebut hendak ingin di bagi bagi rata..
Akibat kejadian tersebut maka TSK dan korban beaerta barang bukti di boyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjutoleh penyidik. (SB/01)