Nama Buni Yani Bakal Masuk di Tim Kemenangan Prabowo-Sandi Menangani Medsos

Sentralberita|Jakarta~ Kandidat Ketua Tim Kemenangan Nasional pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, akan memasukkan Buni Yani dalam struktur Tim Kemenangan Nasional.

“Insya Allah lah. Insya Allah tak suruh masuk ya,” kata Djoko di kediamannya Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (8/9/2018).

Mengenai posisi Buni Yani, lanjut Djoko, kemungkinan akan dipercayakan berada di bidang media sosial (medsos). “Dia belum minta apa-apa, tapi beliau adalah seorang penulis. Medsos lah,” ungkap Djoko.

Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan, penempatan Buni Yani di bidang medsos untuk menangkal serangan-serangan medsos salah satunya kampanye hitan.

Baca Juga :  Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis

“Iya (hadapi serangan medsos). Dia kan dosen juga. Kalau ga salah dosen komunikasi. Dia udah biasa di sini (dateng ke rumah Djoko) ya Buni Yani,” ujar dia.

Djoko mengaku mengenal sosok Buni Yani ketika terlibat kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE saat memposting video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Mulai dari dia di sidang-sidang (kenal Buni Yani). Waktu dia di sidang kita demonstrasi. Dia datang diskusi gini-gini ya kita saling tukar menukar (pendapat). Kita sebagai orangtua, ya sabar ikuti persidangan dengan baik,” tandas Djoko.

Seperti diketahui, nama Buni Yani mencuat setelah memposting video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap bermuatan SARA. Atas video itu dia sempat divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung karena dianggap melanggar Undang-undang Infirmasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada sidang, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga :  Terbukti Langgar Etika,Loloskan Saifullah Nasution, Komisioner KPU Madina Disanksi Keras DKPP

Perbuatan Buni Yani dinilai memenuhi unsur Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dan mengedit isi video pidato Ahok.(SB/PK/01)

Tinggalkan Balasan

-->