Ombudsman RI Harapkan Pelayanan Publik Sumut Jauh Dari Penyimpangan

Sentralberita|Medan~Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengharapkan agar penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Utara (Sumut) jauh dari penyimpangan proses administrasi atau yang juga dikenal dengan istilah “zero maladministrasi”. Sehingga, kualitas pelayanan lancar dan masyarakat terpuaskan.

Hal ini disampaikan Anggota ORI Dadan S Suharmawijaya ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/8).

Dadan dan rombongan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprovsu Drs H Mhd Fitriyus SH MSP mewakili Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA.

Fitriyus mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Ombudsman RI beserta rombongan. Menurut Fitriyus, pertemuan seperti ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan komunikasi antara pusat dan daerah yang harus selalu dijaga.

Baca Juga :  KPU Provinsi Sumut Tetapkan DPS di Pilkada Serentak 2024 Jadi 10,813,825 Pemilih

Sementara itu, Anggota ORI Dadan S Suharmawijaya mengatakan bahwa kedatangan dirinya dengan rombongan adalah untuk melakukan diskusi, komunikasi, dan survey kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->