KPU Tebing Tinggi Tetapkan DPT Pemilu 107.351 Pemilih

Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khair menyerahkan BA Penetapan DPT Pemilu 2019 ke Ketua Bawaslu Tebingtinggi,

Sentralberita | Tebingtinggi~KPU Tebingtinggi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 107.351 pemilih. Penetapan DPT tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khair, bersama anggota Ridwan Napitupulu, Zulkifli, Bukhori pada rapat pleno terbuka di RM, Bahagia Jalan Yos Sudarso, Selasa (21/8).

Rapat pleno terbuka penetapan DPT juga dihadiri Bawaslu Tebingtinggi, Dinas Dukcapil, Kesbanglinmas, Lapas, Parpol, PPK dan PPS se-Kota Tebingtinggi.

Divisi Data KPU Tebingtinggi Ridwan Napitupulu membacakan Berita Acara (BA) Penetapan DPT Tebingtinggi sebanyak 107.351 pemilih dengan pemilih perempuan 54.870 dan laki-laki 52.481 yang tersebar di 513 TPS.

Untuk pemilih di Kecamatan Padang Hulu 19.914 pemilih dimana pemilih laki laki 9.664 dan perempuan 10.250 di 91 TPS, Rambutan 223.338 dimana pemilih laki laki 11.451 dan perempuan 11.887 di 113 TPS, Padang Hilir 23.082 dimana pemilih laki laki 11.297 dan perempuan 11.787 di 109 TPS, Bajenis 24.328 dimana pemilih laki laki 11.887 dan perempuan 12.441 di 115 TPS, Tebingtinggi Kota 16.689 dimana pemilih laki laki 8.183 dan perempuan 8.506 di 85 TPS.

Baca Juga :  PKK Sumut Harapkan Supervisi Lomba Jadi Ajang Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kader PKK

Dia juga mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih karena data tersebut bergerak seperti pemilih yang pergi atau sudah meninggal dunia.

Diungkapkanya, masyarakat Kota Tebingtinggi yang belum terdata di DPT dapat menghubungi petugas KPU di tingkat Kelurahan maupun datang langsug ke KPU Tebingtinggi.

Untuk data pemilih potensi yang belum melakukan rekaman data E-KTP, KPU Tebingtinggi akan berkoordinasi dengan Disdukcapil, jelasnya.( SB|imran ) .

 

Tinggalkan Balasan

-->