Warga Keluhkan Tanah Kuburan di Medan

Reses Nezar Djoeli
Reses Nezar Djoeli

Medan,  (Sentralberita)-Warga Lingkungan 3, Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota mengeluhkan hampir tidak tersedianya lagi tanah wakaf atau kuburan dan tidak diberikannya surat rujukan ke rumah sakit oleh Puskesmas yang ada di kecamatan ini.

Keluhan warga ini terungkap saat Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Partai NasDem, HM. Nezar Djoeli, ST, Sabtu (16/7).

Hadir dalam kegiatan reses tersebut Lurah Sitirejo 1, Pengadilan Harahap, beberapa kepala lingkungan setempat, mewakili Kapolsek Medan Kota, Aiputu Herlina dan masyarakat.

Salah seorang warga lingkungan 3, Badaruddin mengatakan saat ini warga Kecamatan Medan Kota, khususnya Kelurahan Sitirejo 1 tengah bingung untuk menguburkan jika ada warga meninggal dunia.

Pasalnya, lokasi perkuburan yang ada disekitar kelurahan ini, seperti di Jalan Kemiri dan di kawasan Sakti Lubis telah padat dan hampir tidak ada lagi tanah yang kosong. Sementara Pemko Medan sampai saat ini belum bisa memberikan lokasi area perkuburan yang baru untuk warga.

“Kami bingung kalau mati nanti mau dikubur dimana. Area tanah perkuburan  disekitar kelurahan ini hampir semuanya penuh. Banyak yang sudah ditimpa jika ada warga yang meninggal. Untuk itu kami meminta agar hal ini disampaikan kepada Walikota Dzulmi Eldin agar cepat direalisasikan area yang baru,” ujar Badaruddin.

Baca Juga :  Buka Lomba Cipta Senam Kreasi, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Perwosi Ikut Sukseskan PON XXI

Selain tanah kuburan, salah seorang warga lainnya Lela mengeluhkan Puskesmas yang ada di Kecamatan Medan Kota ini tidak pernah memberikan surat rujukan ke rumah sakit kepada masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit.

Tidak hanya surat rujukan, pihak Puskesmas pun juga enggan memberikan obat yang sesuai dosis penyakit.

“Jika ada warga yang sudah kena penyakit yang harus dirawat ke RS dan ditangani dokter spesialis, Puskesmas tidak bersedia mengeluarkan surat rujukan dan memberikan obat yang tidak sesuai dengan dosis penyakit yang diderita dengan berdalih bahwa Puskesmas juga bisa merawat pasien,” ucap Lela.

Sementara itu, Lurah Sitirejo 1, Pengadilan Harahap juga memberikan aspirasinya kepada Nezar Djoeli tentang dinding Sungai Batuan di kelurahannya yang sudah tidam mampu lagi menahan arus sungai.

“Dinding Sungai Batuan ini sudah rubuh. Pemko Medan enggan untuk membenahinya karena sungai ini merupakan tanggungjawab Pemprovsu. Untuk perlu disampaikan kepada Gubsu agar segera direalisasikan pembenahannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Job Fair 2024 di BBPVP Medan

Menurut Pengadilan, urunya wakil rakyat ke daerah pemilihannya melalui program reses ini merupakan suatu kehormatan bagi dirinya dan warga, karena bisa bertatap muka langsung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah provinsi maupun kota,” sebut Pengadilan.

Sementara, tokoh masyarakat Lingkungan 3, Syafii mengatakan program reses wakil rakyat tingkat provinsi merupakan yang pertama kali dilaksanakan di lingkungan ini.

“Kami sangat berbangga atas kunjungan Bapak Nezar yang mau menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi,” katanya.

Karena itu nantinya diharapkan agar keluhan dan aspirasi masyarakat bisa disampaikan kepada pemerintah dan perjuangkan realisasinya.

Menanggapi keluhan warga, Nezar mengatakan bahwa permasalah tanah wakaf atau perkuburan ini merupakan masalah yang harus segera direalisasikan Pemko Medan.

“Permasalahan ini akan saya sampaikan langsung kepada Walikota Medan Dzulmi Eldi. Memang benar juga kemana kita akan dikubur kalau tanah wakaf sudah penuh,” ujar Nezar.

Terkait permasalahan Puskesmas yang tidak ingin memberikan rujukan, pihaknya juga akan menyampaikan permasalahan ini ke Pemko Medan dan akan menyelidiki langsung Puskesmas mana yang tidak mau mengeluarkan surat rujukan kepada masyarakat miskin. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->