JPPR: Terdaftar Dalam DPT Tidak Mendapat C6 Sementara yang Sudah Meninggal Dapat C6
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat(JPPR) Sumut menilai tidak terdistribusinya C6-KWK dengan baik kepada pemilih oleh jajaran KPU. Hasil pantauan JPPR sebelum pencoblosan bahwa masih ada C6 orang yang sudah meninggalkan didistribusikan.JPPR tentunya tidak ingin menyalahkan KPU tapi setidaknya rekrutmen penyelanggara dibawah harus orang profesional dan mengerti tupoksi, bagaimana mungkin jajaran elit KPU hanya di duduki manusia-manusia tangguh dan hebat sementara jajaran kebawahnya amburadul dan diisi oleh orang-orang tidak mengerti tentang regulasi, tentang kebutuhan pemilih. Terang Darwin Sipahutar
Lalu bagaimana bisa terjadi petugas KPPS menghalang-halangi pemilih untuk mencoblos, regulasi apa yang mereka pakai, ini kan sudah diluar prinsip KPU melayani, sudah semestinya sebagai pelayanan masyarakat yang ingin menyalurkan hak politiknya memberikan kemudahan, bersikap sesuai kode etik, bertutur kata yang sopan.
Untuk itu JPPR memberikan masukan agar KPU dan jajarannya harus ada evaluasi kinerja yang baik sebagai pelayan masyarakat, tentu dalam hal ini adalah penyelenggara di jajaran bawah(PPK, PPS dan KPPS) harus betul-betul orang yang profesional dan mengerti regulasi. Tutup Darwin Sipahutar. (SB/01)

Pingback: VG98