Bocah Enam Tahun Jadi Korban Cabul dan Asusila Dua Remaja di Tapsel

Sentralberita| Medan~Aksi pencabulan terjadi di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana korbannya berinisial SA (6) tahun diduga dicabuli oleh kedua pelaku yang masih berusia remaja yaitu inisial A (15) dan S (13), yang merupakan warga yang sama dengan korbannya, Senin (11/6/2018).

Peristiwa berawal pada hari jumat (8/6) lalu, dimana korban dan dua terduga pelaku sedang berada dihalaman rumah korban. Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila dan cabul terhadap korban.

Korban akhirnya melaporkan kepada kedua orang tuanya dan setelah itu keesokan harinya membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan membenarkan adanya kasus tersebut dan sedang diproses oleh penyidik PPA Polres Tapsel. Untuk sementara, langkah yang dilakukan yaitu visum terhadap korban dan memeriksa kedua pelaku.

Baca Juga :  Selaras  Asta Cita Presiden, Menimipas Agus Andrianto Tegaskan Kerja Maksimal Berkontribusi Bagi Negara

“Dari informasi dan laporan, kedua terduga pelaku sudah berstatus tersangka, ini juga masih didalami semuanya untuk melengkapi BAP,” katanya.

Dia menghimbau kepada seluruh orangtua untuk menjaga anak anaknya dari perbuatan asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba hingga penyebaran berita hoax. “Anak anak kan generasi penerus, kita harus jaga agar angka kriminal bisa ditekan dan anak anak selamat dari perbuatan menyimpang,” tutupnya. (Sb/ib)

Tinggalkan Balasan

-->