Prof Dr Ali Yakub Matondang Daftar  DPD RI ke KPU Sumut

prof Ali Yakub Matondang setelah menyerahkan persyaratan dukungan menjadi calon anggota DPD RI

Sentralberita| Medan~Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon DPD RI oleh KPU Sumut,di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (22/4/208), dua orang balon telah mendaftarkan diri. Pagi hari harinya Dedi Iskandar Batubara, sore harinyamenyusul Prof Dr HM Ali Yakub Matondang.

Yakub matondang ditemani tim penghubung mengisi absen pendaftaran, dilanjutkan penyerahan dokumen berkas berupa dukungan KTP sebagai persyaratan pendaftaran balon DPD RI tahun 2019 untuk diverifikasi jumlah dan keabsahan dukungan melalui tim KPU Sumut.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi komisioner Iskandar Zulkarnain dan Benget Silitonga menyampaikan, persyaratan dukungan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, minimal 4000 KT yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wagub Surya Dengarkan Pidato Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

Dukungan beruapa KTP tersebut akan dihitung jumlahnya dan selanjutnya akan dilaksanakan verfikasi faktual guna mengetahui keabsahan dukungan, apakah ada yang ganda misalnya atau lainnya.

Prof Dr Ali Yakub Matondang yang juga mantan Rektor UMA ini menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.320 KTP dan sebelum penyerahan, timnya telah mencek terutama ke gandaanya.

Keterpanggilannya maju menjadi calon DPD RI merupakan pengabdian dirinya kepada masyarakat dalam pengembangan Sumatera Utara lebih baik ke depan. (SB/Husni L)

1 thoughts on “Prof Dr Ali Yakub Matondang Daftar  DPD RI ke KPU Sumut

Tinggalkan Balasan

-->