Warga Tersambar Petir Dua Tewas

Ilustrasi

Sentralberita| Jakarta~Sembilan warga tersambar petir saat berada di sebuah gubuk di Banjar Dinas Tulamben, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu Karangasem Bali. Para korban yakni I Wayan Tebeng (70) Ni Nyoman Bawak (35) I Ketut Tika (35), Ni Ketut Sari (35), Ni Luh Putu Mei (12), I Komang Erik (3), I Kadek Denik (8), I Ketut Purnami (13) I Nyoman Para alias Jenek (45)

Dua di antaranya meninggal dunia, yakni I Wayan Tebeng dan Ni Nyoman Bawak yang beralamat di Banjar Dinas Beluhu Kauh, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu Karangasem. Dari kronologinya sekitar pukul 06:00 Wita, ke sembilan korban pada saat itu bekerja di kebunnya untuk memanen kacang tanah. Kemudian, pukul 14:00 Wita terjadi hujan lebat disertai petir.

Baca Juga :  Helikopter AW169 Polri Terbang Diatas Para Racer Aquabike World Championship Danau Toba, Ajang Internasional Aman

Ketika terjadi hujan lebat dan petir, kesembilan korban mencari perlindungan dan berteduh di bawah gubuk. Tetapi tiba-tiba kesembilan korban disambar petir.

Kemudian sekitar pukul 14:30 Wita, seorang saksi bernama I Wayan Sujana mendatangi lokasi dan melihat korban yakni I Komang Erik yang pada saat itu menangis dan korban Ni Ketut Sari yang saat itu sudah tak berdaya mengatakan telah tersambar petir.

Saksi dengan bergegas pulang mencari pertolongan. Kemudian datanglah dua warga yakni I Wayan Sutama dan Kadek Suastika untuk melakukan pertolongan dengan membawa ketujuh korban yang masih selamat ke Puskesmas Kubu.

“Sesampainya di TKP ditemukan korban tergeletak setelah dilakukan pengamatan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan ciri-ciri lebam pada mayat,” kata Kanit Reskrim Polsek Kubu Iptu I Gusti Bagas Suastawan, Minggu (25/2).

Baca Juga :  Jelang PON, Sepakbola Putri Sumut Evaluasi Tim

Namun untuk ketujuh korban yang mengalami luka bakar masih dirawat di Puskesmas Kubu. Dugaan sementara petir menyambar para korban ini karena berada di sebuah gubuk yang berada di tempat paling tinggi di antara hamparan kebun kacang yang luas(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->