Teganya Jual Anak Kandung untuk Beli Sabu, Begini Pengakuan Ibu Bejat itu…

Sentralberita|Palembang~ Fatima alias Yanti (31), ibu penjual bayi di Palembang, Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Fatima nekat menjual putri kandungnya yang masih berusia 3 bulan (sebelumnya ditulis 2,5 tahun) hanya untuk hura-hura dan membeli sabu.

Fatima mengaku penjualan putri kandungnya terjadi pada awal Desember tahun lalu. Saat itu dia mendapat informasi dari tetangganya, Ahmad Sopiyandi, Wawan Wahyuni, dan Ayu Viola alias Butet, bahwa ada sepasang suami-istri di Pulau Jawa yang ingin mengadopsi anak.

Merasa terbebani oleh keberadaan putri kelimanya ini dan takut tidak sanggup memberi nafkah, Fatima kemudian membawa putrinya dari rumah. Dengan kondisi sadar, Fatima menghubungi ketiga tetangganya dan seorang lelaki yang akan membeli anaknya, Jaka.

“Saya sebelumnya tidak kenal sama Jaka, orang yang mau beli anak saya ini, tetapi tetangga saya bilang agar saya minta uang Rp 20 juta dengan alasan untuk mengganti biaya sesar saat melahirkan. Nah, saat itulah saya bawa anak saya ke daerah Pusri untuk saya jual dan terima uang,” kata Fatima kepada detikcom, Kamis (18/1/2018).

Tanpa menunjukkan raut wajah penyesalan, Fatima melanjutkan perbincangan dan menyebutkan memang tidak menyesal telah menjual anak kelimanya ini. Alasan ekonomi disebut merupakan salah satu alasan dirinya mengambil keputusan menjual putrinya.

Baca Juga :  Santriwati SMP IT Darul Hikmah Pasaman Barat Sukses Raih Gelar Juara III

Yang lebih memprihatinkan, setelah menjual putri yang masih membutuhkan ASI darinya, Fatima malah tidak pulang ke rumah. Fatima memilih tinggal di salah satu rumah teman dan menghabiskan seluruh uang hasil penjualan darah dagingnya sendiri untuk hura-hura dan membeli sabu.

Setelah uang tersebut habis, Fatima kembali ke rumah dan menemui suaminya, Junaidi (34), dengan alasan anaknya hilang. Tidak percaya begitu saja, Junaidi akhirnya melaporkan Fatima ke Polresta Palembang pada 7 Januari lalu.

“Saya takut mau pulang ke rumah. Uang semua saya habiskan untuk jalan-jalan dan beli barang-barang saat tinggal tempat teman selama 1 bulan. Pas uangnya habis, saya pulang dan bilang kepada suami kalau anak kami hilang, tapi suami saya langsung curiga dan melaporkan saya ke polisi,” sambung wanita pemilik tato love di tangan kirinya ini.

Karena terdesak, dia pun mengakui putrinya telah dijual seharga Rp 20 juta kepada Jaka dan dibawa ke Serang, Banten. Meskipun telah memiliki nomor kontak sang pembeli, Fatima mengaku tak pernah menghubungi Jaka untuk menanyakan kabar putrinya.

“Nggak pernah saya hubungi, karena sudah saya jual ya itu jadi tanggung jawab yang beli. Tapi saya simpan kontaknya untuk menanyakan kabar nantinya kalau anak saya sudah besar dan kalau dia sakit,” sambungnya lagi.

Baca Juga :  Pimpinan Defenitif DPRD Medan Dijadwalkan Pelantikan 25 November 2024

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan kasus jual-beli anak ini terungkap setelah Junaiadi melaporkan telah kehilangan istri dan anaknya sendiri.

“Awalnya itu suami tersangka melaporkan telah kehilangan anak dan istrinya, selama 1 bulan tidak pulang. Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan diketahui istrinya kembali ke rumah sendiri, tetapi tidak dengan putrinya,” sambung Wahyu.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui ternyata putrinya tersebut memang dijual kepada orang lain. Dari situ kemudian polisi menelusuri kediaman pembeli anak yang berada di wilayah Serang, Banten, dan berhasil mengamankan pembeli beserta anaknya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui bukan jaringan jual-beli anak. Tetapi seluruh uang tersebut telah dihabiskan untuk membeli pakaian dan juga narkotika jenis sabu,” sambung Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan putri malang yang dijual oleh ibu kandungnya ini telah diserahkan kepada pihak keluarga. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->