Ini Pidato Lengkap Donald Trump Tentang Pengakuan Yerussalem Ibu Kota Israel

Sentralberita|Washington DC~Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberikan pengakuan resmi bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Trump juga menjelaskan bahwa pemindahan Kedutaan Besar AS akan segera berproses.

Pidato bersejarah Trump ini disampaikan di Gedung Putih, Washington DC, pada Rabu (6/12) siang waktu AS, atau Kamis (7/12) dini hari waktu Indonesia. Trump didampingi Wakil Presiden AS Mike Pence saat menyampaikan pidato ini.

Seperti dilansir dari situs resmi Gedung Putih, whitehouse.gov, Kamis (7/12/2017), pidato Trump ini fokus membahas soal pengakuan resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel juga soal rencana pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Pemindahan Kedubes AS, disebut Trump, sebagai penerapan Undang-Undang Kedutaan Yerusalem yang disepakati Kongres AS tahun 1995 lalu. Dia menyebut para Presiden AS sebelumnya gagal menerapkan Undang-Undang itu.

Trump juga menegaskan bahwa pengakuan Yerusalem ini tidak berarti menggugurkan komitmen AS terhadap upaya perdamaian bagi Israel dan Palestina. Dia menyatakan, AS tetap berkomitmen untuk mewujudkan solusi dua negara, asalkan disepakati oleh Israel juga Palestina.

Lebih lanjut, Trump menyebut pengakuan Yerusalem ini sebagai pendekatan baru dalam menghadapi konflik Israel-Palestina yang tidak berkesudahan.

Berikut pernyataan lengkap Trump soal pengakuan Yerusalem seperti dikutip dari situs resmi Gedung Putih:

Terima kasih. Ketika saya mulai menjabat, saya berjanji untuk melihat tantangan dunia dengan mata terbuka dan pemikiran sangat segar.Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kita dengan membuat asumsi gagal yang sama dan mengulang strategi masa lalu yang sama yang telah gagal. Semua tantangan memerlukan pendekatan-pendekatan baru.

Pengumuman saya hari ini menandai awal pendekatan baru untuk konflik antara Israel dan Palestina.

Tahun 1995, Kongres mengadopsi Undang-undang Kedutaan Yerusalem yang mendorong pemerintah federal untuk merelokasi Kedutaan Besar Amerika ke Yerusalem untuk mengakui bahwa kota itu, dengan sangat penting, merupakan ibu kota Israel. Undang-undang ini diloloskan Kongres dengan suara bipartisan mayoritas sangat besar. Dan ditegaskan oleh suara bulat Senat hanya enam bulan lalu.

Baca Juga :  Zulkarnaen SKM Terima kasih kepada Seluruh Masyarakat Kota Medan

Namun, selama lebih dari 20 tahun, setiap Presiden Amerika sebelumnya telah memberlakukan hukum waiver, menolak untuk memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem atau untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Presiden-presiden menerbitkan waiver ini dengan keyakinan bahwa menunda pengakuan Yerusalem akan memajukan isu perdamaian. Beberapa pihak menyebut mereka kurang berani tapi mereka memberikan penilaian terbaik mereka berdasarkan fakta-fakta yang mereka pahami saat itu. Namun demikian, semuanya tercatat. Setelah lebih dari dua dekade menerbitkan waiver, kita tidak juga lebih dekat pada kesepakatan perdamaian abadi antara Israel dan Palestina. Akan menjadi kebodohan untuk beranggapan bahwa mengulang formula yang sama persis sekarang akan menghasilkan hasil yang berbeda atau lebih baik.

Oleh karena itu, saya telah menentukan bahwa ini saatnya untuk mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sementara presiden-presiden sebelumnya telah menjadikan hal ini sebagai janji kampanye besar, mereka gagal mewujudkannya. Hari ini, saya mewujudkannya.

Saya telah menilai rangkaian tindakan ini berada di dalam kepentingan terbaik Amerika Serikat dan upaya perdamaian antara Israel dan Palestina. Ini merupakan langkah yang diharapkan sejak lama untuk memajukan proses perdamaian. Dan untuk mengupayakan kesepakatan abadi.

Israel adalah negara berdaulat dengan hak, sama seperti setiap negara berdaulat lainnya, untuk menentukan ibu kota sendiri. Mengakui hal ini sebagai sebuah fakta adalah syarat yang diperlukan untuk mencapai perdamaian.

Sekitar 70 tahun lalu, Amerika Serikat di bawah Presiden Truman mengakui negara Israel. Sejak saat itu, Israel telah menetapkan ibu kotanya di kota Yerusalem — ibu kota yang didirikan rakyat Yahudi pada masa kuno. Hari ini, Yerusalem menjadi lokasi pemerintahan Israel modern. Kota ini menjadi rumah Parlemen Israel, Knesset, juga Mahkamah Agung Israel. Kota ini menjadi lokasi kediaman resmi perdana menteri dan presiden. Kota ini menjadi markas banyak kementerian pemerintah.

Selama beberapa dekade, Presiden-presiden Amerika, Menteri Luar Negeri dan para pemimpin militer yang berkunjung bertemu mitra-mitra Israel mereka di Yerusalem, sama seperti yang saya lakukan saat kunjungan saya ke Israel awal tahun ini.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024 : Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada

Yerusalem bukan hanya pusat tiga agama besar, tapi sekarang juga menjadi pusat salah satu demokrasi paling sukses di dunia. Selama tujuh dekade terakhir, rakyat Israel telah membangun sebuah negara di mana umat Yahudi, Muslim dan Kristen dan orang-orang dari semua keyakinan bebas untuk menjalankan kehidupan dan beribadah menurut nurani mereka dan menurut kepercayaan mereka.

Yerusalem saat ini, dan harus tetap, menjadi tempat di mana umat Yahudi berdoa di Tembok Ratapan, di mana umat Kristen menapaki jalan salib, dan di mana umat Muslim beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Namun, selama bertahun-tahun, presiden-presiden yang mewakili Amerika Serikat menolak untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Faktanya, kita menolak untuk mengakui ibu kota Israel sama sekali.

Tapi hari ini, kita akhirnya mengakui hal yang jelas: bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ini tidak lebih dan tidak kurang, adalah sebuah pengakuan realitas. Ini juga menjadi hal yang benar untuk dilakukan. Ini hal yang harus dilakukan.

Itulah mengapa, konsisten dengan Undang-undang Kedutaan Yerusalem, saya juga mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk memulai persiapan memindahkan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem. Ini berarti segera memulai proses mempekerjakan arsitek, teknisi dan perencana agar kedutaan yang baru, ketika selesai dibangun, akan menjadi persembahan luar biasa untuk perdamaian.

Dalam pengumuman ini, saya juga ingin memperjelas satu poin: Keputusan ini tidak dimaksudkan, dalam cara apapun, untuk menunjukkan penarikan diri dari komitmen kuat kami untuk memfasilitasi kesepakatan perdamaian abadi. Kami menginginkan sebuah kesepakatan yang menjadi kesepakatan baik bagi Israel dan kesepakatan baik bagi Palestina. Kami tidak mengambil posisi untuk status akhir pada isu-isu termasuk perbatasan spesifik kedaulatan Israel di Yerusalem atau resolusi perbatasan yang diperdebatkan. Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi urusan pihak-pihak yang terlibat. (SB/dtc)

Tinggalkan Balasan

-->