SMSI Desak Polres Madina Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan Yang Dibakar Warga

sentralberita | Madina ~ Sehubungan dengan adanya aksi warga membakar alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Minggu (04/10/2026) dini hari, Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Madina mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pemilik atau pengguna ekskavator tersebut.

Demikian dinyatakan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada kepada wartawan, Minggu (04/10/2026).

Disebutnya, dari informasi yang diterima dari warga setempat ada 3 unit ekskavator yang dibakar tepatnya di Desa Jambur Tarutung dan letaknya tak jauh dari mesjid yang biasa dipakai warga untuk beribadah.

”infonya dibakarnya ekskavator ini sangat dekat dengan mesjid. Dan sebelumnya juga ada peringatan warga kepada oknum pemilik ekskavator yang diduga kuat berinisial P melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tapi tak dihiraukan,”ungkapnya.

Maka atas kejadian ini sambung Jeffry, SMSI Madina menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga Desa Jambur Tarutung dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat PETI.

2. “Mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Madina dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan mengungkap pemilik serta pemodal utama ekskavator PETI tersebut”, bukan hanya operator di lapangan. Kami meminta penegakan hukum yang tuntas sampai ke aktor intelektual.

3. Meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menutup total lokasi PETI tersebut dan melakukan pemulihan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

4. Mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah hukum di Madina. Atas perhatian dan tindakan tegasnya, kami ucapkan terima kasih.l,”tandasnya.

”Stop PETI, Selamatkan Lingkungan Madina. Hukum Harus Tegas Tanpa Pandang Bulu.”tambahnya lagi.

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK, M. Si melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Boy Alwin Siahaan, SIK ketika di konfirmasi via chat Whatsapp menegaskan sudah di monitor dan akan ditindaklanjuti.

“Sudah di monitor dan akan ditindaklanjuti,”jawabnya singkat .(FS)

-->