Wartawan DPRD Medan Dilarang Liput Penandatangan KUA PPAS

Sentralberita|Medan~Petugas security DPRD Medan larang wartawan liput penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) R APBD Kota Medan 2018 di ruang transit gedung dewan, Selasa (4/12/2017). Penandatanganan ini dilakukan Pimpinan DPRD Medan bersama Walikota Medan dihadiri Ketua ketua Fraksi di DPRD Medan.

Tentu saja, kejadian ini sangat disayangkan karena informasi soal pagu APBD Kota Medan tidak terpublikasi ke masyarakat luas. Ada apa dengan KUA PPAS pantas dipertanyakan.

“Tidak boleh masuk bang. Ini katanya rapat internal. Wartawan tidak boleh masuk ” ujar petugas security Romi Hendrawan kepada slah satu wartawan yang hendak memasuki ruang rapat.

Ketika wartawan memperjelas kepada petugas security alasan kenapa wartawan dilarang meliput. Hendrawan menjelaskan, larangan itu sesuai perintah Sekwan DPRD Medan Abd Azis. ” Itu perintah sekwan bang. Katanya rapat internal. Wartawan tidak boleh masuk, ” jelas Romy.

Baca Juga :  Nikson Nababan: Semoga Trisuci Waisak Jadi Inspirasi Kita Semua

Mengetahui situasi ini, sejumlah wartawan tampak ngumpul di luar rapat. Wartawan sangat menyayangkan larangan liputan. “Kenapa harus dilarang, pada hal moment ini kan penting diinformasikan kepada masyarakat. Berapa jumplah APBD Kota Medan, ” cetus salah seorang wartawan. (SB/Lam)

Tinggalkan Balasan

-->